Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Malaka: Kepastian Waktu Pelaksanaan Pilkada Serentak Belum Ditetapkan
Pilkada

KPU Malaka: Kepastian Waktu Pelaksanaan Pilkada Serentak Belum Ditetapkan

By Redaksi19 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak (Foto: Makarius Bere Nahak/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Ketua KPU Kabupaten Malaka Makarius Bere Nahak mengatakan, kepastian waktu pelaksanaan Pilkada serentak belum ditetapkan.

Hal ini disebabkan karena wabah virus corona atau Covid-19 masih melanda Indonesia dan belum diketahui kapan berakhirnya.

Sebelumnya, Pilkada serentak dijadwalkan akan berlangsung pada Desember 2020. Meski begitu, pesta demokrasi lima tahunan itu kemungkinan ditunda sampai 2021 mendatang.

Hal itu diketahui Makarius saat rapat melalui media dalam jaringan (daring) bersama KPU RI dan KPU Provinsi NTT, Selasa (19/05/2020). Rapat itu membahas persiapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020.

“Dalam rapat koordinasi bersama KPU RI dam KPU Provinsi NTT serta kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada tadi, hasilnya adalah belum ada kepastian tentang pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020,” ujar Makarius kepada VoxNtt.com.

Menurut dia, Pilkada yang direncanakan pada Desember 2020 nanti, tergantung situasi Covid-19 yang lagi melanda Indonesia secara keseluruhan.

Jika pandemi virus corona belum berakhir secara nasional, kata dia, maka Pilkada kemungkinan ditunda lagi ke- 2021 mendatang.

“Dari rencana sebelumnya yang mana akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” kata Makarius.

Menurut dia, sejauh ini tidak ada satu otoritas yang dapat memastikan kapan virus corona akan berakhir.

Sebab itu, semua pihak harus tetap waspada dan berusaha melakukan pencegahan dan mentaati protokol pemerintah terkait Covid-19.

KPU Kabupaten Malaka sendiri sangat mendukung pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai pandemi Covid-19.

“Memang benar, wabah ini sangat mengganggu proses pemilihan nanti. Makanya, tergantung status Covid-19 ini dalam pelaksanaan pemilihan,” katanya.

KPU Kabupaten Malaka, kata dia, menunggu arahan dari pusat. “Kita ini pelaksana bukan pengambil keputusan,” sambung Makarius.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

KPU Malaka Malaka Virus Corona
Previous ArticleBupati Ray dan Istrinya Laporkan Alfred Baun ke Polres TTU
Next Article Bupati Malaka Gencar Kampanyekan Pencegahan Covid-19

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

Dinas PUPR NTT Keruk Sedimen dan Normalisasi Sungai di Malaka Pascabanjir

30 April 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.