Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Terkait Polemik Posko di Perbatasan, Pemkab Manggarai dan Mabar Sepakati Tiga Poin
KESEHATAN

Terkait Polemik Posko di Perbatasan, Pemkab Manggarai dan Mabar Sepakati Tiga Poin

By Redaksi22 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Posko tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat di Weri Pateng
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Pemda Manggarai dan Manggarai Barat (Mabar) menyepakati tiga poin penting terkait polemik posko Covid-19 di perbatasan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengaku hal itu sebagai tindak lanjut pertemuan antara Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Wakil Bupati Mabar Maria Geong.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut pada Kamis (21/05/2020) kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manggarai dan Mabar menyepakati beberapa hal.

Pertama, portal di Weri Pateng tetap ada dan dijaga bersama. Untuk kepentingan itu, Kabupaten Manggarai Barat membangun satu posko di lokasi yang tidak jauh dari posko milik Kabupaten Manggarai.

Kedua, meski ada dua posko di kawasan tersebut, namun setiap pelaku perjalanan hanya akan diperiksa satu kali.

Ia menjelaskan hal itu dengan pembagian yakni pelaku perjalanan dari Kabupaten Manggarai akan diperiksa oleh Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Barat.

Sebaliknya, pelaku perjalanan dari Kabupaten Manggarai Barat akan diperiksa oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai.

“Dalam hal ini, koordinasi dan komunikasi antar-petugas posko selalu dilakukan” ungkap Lodovikus kepada VoxNtt.com, Jumat (22/05/2020).

Ketiga, mitigasi terkait warga yang datang dari Manggarai dan Manggarai Barat yang mengalami gejala yang menyerupai Covid-19 akan dilakukan oleh masing-masing Gugus Tugas.

Artinya, penanganannya disesuaikan dengan panduan setiap Gugus Tugas.

Baca: Pemkab Mabar dan Manggarai Sepakat Buat Posko Bersama di Perbatasan

“Posko Kabupaten Manggarai sendiri tetap dijaga selama 24 jam sehari. Sedangkan posko Kabupaten Manggarai Barat, sampai saat ini aktif mulai pukul 08.00 Wita sampai 18.00 Wita,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Manggarai membangun posko di kawasan itu untuk memeriksa pelaku perjalanan yang melintas.

Keputusan tersebut sempat menjadi polemik. Sebab warga Mangggarai Barat yang bertempat tinggal di lokasi tersebut mengaku mengalami kesulitan, jika hendak ke lahan pertanian milik mereka yang berada di seberang portal.

Menyusul situasi tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong bertemu dengan Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Wakil Bupati Manggarai Victor Madur.

Pertemuan itu bertujuan untuk mencari solusi agar posko yang dibangun untuk mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 tidak lantas menyulitkan mobilitas warga sekitar lokasi.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Virus Corona
Previous ArticleKali Welaus Meluap, Akses Jalan Atambua-Betun Sempat Lumpuh
Next Article Tambah 3 Kasus Positif Covid-19 di NTT, 1 Masih Kategori Anak

Related Posts

Warga Kampung Barang Gelar Roko Molas Poco, Tiang Utama Rumah Adat Gendang Diarak ke Lokasi Pembangunan

11 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Operasi Patuh Turangga 2026 di Manggarai Ditunda, Polisi Perbanyak Edukasi dan Kegiatan Simpatik

10 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.