Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PADMA Tanggapi Kebijakan Pemprov NTT di Tengah Wabah Corona
NTT NEWS

PADMA Tanggapi Kebijakan Pemprov NTT di Tengah Wabah Corona

By Redaksi27 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur PADMA Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi NTT di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Direktur PADMA Indonesia Gabriel Goa membeberkan sejumlah tanggapan di balik poin-poin kebijakan Pemprov NTT.

Pertama, aktivitas pemerintahan zona hijau  agar tetap beraktivitas  patut diingatkan serius adalah wajib mengikuti protokol kesehatan.

Baca: Gubernur NTT Minta Para Bupati Buka Pos Batas, Ini Alasannya

Itu seperti menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta disinfektan dan  jaga jarak. Gabriel menilai, jika tidak ditaati, maka zona hijau pun akan menjadi zona merah.

Kedua, PADMA Indonesia sangat setuju bahwa sekolah dan kuliah sementara dari rumah saja. Pihak sekolah dan kampus diminta pro-aktif  membantu  pelajar dan mahasiswa belajar dari rumah, baik secara virtual maupun jemput bola terutama di desa-desa yang belum ada akses internet.

Ketiga, PADMA Indonesia mengapresiasi atensi Pemprov NTT dan kabupaten/kota yang peduli dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT, baik yang prosedural maupun non prosedural.

Meski begitu, PADMA Indonesia masih mempertanyakan akurasi  data 5000-an PMI milik Pemprov NTT.

“Data itu berasal data dari mana? Terus  yang balik ke NTT sebelum akhir Mei dan Juni 2020, apakah sudah didata?” tanya Gabriel.

Dalam kaitan dengan ini, menurut Gabriel dibutuhkan kerja sama serius untuk mendapatkan data akurat dimulai  dari desa-desa se-NTT. Keakuratan data ini penting untuk memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan Sembako dan pelayanan kesehatan bagi PMI.

Yang paling penting, lanjut Gabriel, adalah mempersiapkan kompetensi dan kapasitas PMI di Balai Latihan Kerja (BLK). Kemudian, mengurus resmi di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dan Pergub NTT.

Keempat, PADMA Indonesia menilai Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-NTT sungguh taat pada protokol kesehatan. Sebab jika dibiarkan bebas, maka sebelumnya yang mendapatkan posisi zona hijau, bisa saja berubah menjadi zona merah.

“Karena pandemi Covid-19 sudah mendunia bukan hanya di NTT saja,” tutup Gabriel. (VoN)

Kabupaten Manggarai Padma PADMA Indonesia Virus Corona
Previous ArticleKSP Ricco Mandiri Bagikan Bantuan Sembako di Manggarai
Next Article Semen Bisa Dibeli dengan Hasil Tanah

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.