Betun, Vox NTT- Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Prestasi kabupaten baru di NTT ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI, Ady Sudibiyo, dalam acara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Malaka tahun 2019, melalui rapat virtual, Jumat (03/07/2020) sore.
Pantauan VoxNtt.com, Pemerintah Kabupaten Malaka mengikuti rapat dan penyerahan secara virtual tersebut dari kantor bupati setempat.
Usai Kepala BPK RI mengumumkan status WTP atas LKPD Kabupaten Malaka Tahun 2019, sontak semua yang hadir menyambut gembira.
Tak ketinggalan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, yang duduk paling depan mengangkat kedua tangan sebagai ungkapan bahagia.
Selain Bupati Malaka, hadir dalam acara rapat rapat virtual tersebut antara lain, Sekda Malaka Donatus Bere, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba