Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Perbaikan Jalan Lapen di Kota Komba akan Selesai dalam Tiga Minggu
Regional NTT

Perbaikan Jalan Lapen di Kota Komba akan Selesai dalam Tiga Minggu

By Redaksi4 Juli 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proyek peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Perbaikan jalan lapisan penetrasi (lapen) Mok-Ajang-Waelengga, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) rencananya akan selesai dalam waktu tiga minggu ke depan.

“Perbaikannya masih berlangsung, karena setelah ini baru kita lapen. Kita isi pasir dulu,” ujar direktur CV. Natalai Titus Ahas saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (03/07/2020) siang.

Dikatakannya, ruas jalan yang akan dikerjakan ulang sepanjang 4 kilometer (km). Sehingga dalam jangka waktu tiga minggu ke depan pekerjaan akan selesai.

“Memang sekarang belum selesai masih perbaik untuk ruas jalan yang rusak. Kalau ada yang bilang tidak berkulaitas ya karena kita belum lapen. Kami dari pihak CV. Natalia akan bertanggung jawab,” katanya.

Titus menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pengawas proyek diminta untuk melakukan pengecekan lokasi.

Sebelumnya, DPRD Manggarai Timur meminta Bupati Agas Andreas untuk mengerjakan ulang sejumlah proyek rusak yang dianggarkan pada tahun 2019 lalu, termasuk proyek jalan lapen Mok-Ajang-Waelengga.

Hal itu tertera dalam keputusan DPRD Manggarai Timur Nomor 3/DPRD/tahun 2020 tentang catatan dan rekomendasi DPRD Manggarai Timur terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Timur akhir tahun anggaran 2019.

Dalam rekomendasi itu, DPRD meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan secara komperhensif antar-bidang dan antar-OPD, serta instansi vertikal dengan mempertimbangkan pengerjaan bahu jalan, badan jalan dan drainase sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

DPRD juga minta Dinas PUPR segera menyelesaikan pengerjaan beberapa kegiatan kerusakan infrastruktur yang mengalami kerusakan berat.

DPRD juga mengungkap sejumlah proyek yang harus direhabilitasi total atau mengalami mengalami rusak total, juga dalam masa pemeliharaan.

Paket pekerjaan yang harus dikerjakan ulang diantaranya, ruas jalan Mok-Ajang-Wae Lengga sepanjang 4 kilometer (km), Ruas jalan Sopang Rajong-Lete sepanjang 300m, Ruas Jalan Mukun-Koit-Watu sepanjang 300m, Ruas jalan Wae Lengga-Lete-Sopang Rajong sepanjang 2.5 Km, Ruas jalan Benteng Jawa-Necak sepanjang 500m.

Sedangkan beberapa proyek yang masih dalam masa meliharaan yakni, Ruas jalan Munde-Paundoa-Muting pada spot-spot tertentu, Ruas jalan Marno-Bajar-Lenang, Ruas jalan Lawir-Wae Togong, Ruas jalan Kp. Kawit-Puntu, Ruas jalan Nanga Lanang-Lidi, Ruas jalan Warat-Paan Leleng, Ruas jalan Mawe-Lawir-Wae Togong, Ruas jalan Simpang Tangkul – Benteng Jawa (drainase rusak), Perbaikan Deker dalam ruas jalan Watu Cie-Deno, Pembangunan jembatan Wae Laku hulu yang belum selesai dikerjakan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibrahim Mubarak Mapawa menjelaskan proyek menghabiskan dana senilai Rp. 7.477.286.000, sudah dilakukan proses provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara.

“Iya betul. Bulan januari 2020,” katanya saat dikonfimasi VoxNtt.com, Jumat, 8 Mei 2020 lalu melalui pesan WhatsApp.

Ia juga mengaku pihaknya sudah melakukan monitoring ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV. Natalia itu sekitar 3 minggu yang lalu.

“Memang kondisinya seperti yg digambarkan tersebut. Memang ada dasar yang sudah diperbaiki, hanya metode perbaikannya yang tidak tepat sehingga tidak menyelesaikan masalah,” katanya.

Ibrahim mengaku sudah koordinasi dengan rekanan terkait masalah itu. Untuk sekarang kata dia dengan keadaan pembatasan pergerakan berpengaruh terhadap kegiatan perbaikan.

Ia menjelaskan secara hukum rekanan atau kontraktor pelaksana masih terikat kontrak sampai dengan Januari 2021.

“Denda keterlambatan ada. Karena kemarin pekerjaan selesai melampaui batas kontrak. Jadi dikenakan denda,” ujarnya.

“Masalahnya om kalo kondisi normal pasti sudah selesai. Mudah-mudahan kondisi seperti ini tidak berlanjut sampai kuartal 3 tahun ini,” tambahnya.

Saya ditanya terkait denda keterlabatan Ibrahim mengaku lupa berapa besarannya.

“Mereka ini tahap berikutnya FHO. Uang yang tersisa cukup banyak yang ada di kas daerah. Yang tahan termasuk jaminan peliharaan totalnya sekitar hampir 800 jutaan,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleGali Lubang Drainase di Labuan Bajo, Pekerja Temukan Tulang Kerangka Manusia
Next Article Dukung Pembangunan di Fakfak, Petuanan Fatagar Lakukan Pemetaan Wilayah Adat

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.