Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolres Manggarai Imbau Bijak Bermedia Sosial, Yang Langgar Ditindak Tegas
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolres Manggarai Imbau Bijak Bermedia Sosial, Yang Langgar Ditindak Tegas

By Redaksi31 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo mengimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.

Terlebih khusus menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Apalagi Manggarai menjadi salah satu dari 224 kabupaten di Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak 2020.

Ia berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Manggarai bisa berjalan aman, damai dan lancar tanpa ada persoalan yang berarti.

Menurutnya, media sosial menjadi salah satu penyebab adanya persoalan di masyarakat menjelang Pilkada ketika tidak manfaatkan dengan baik.

Sehingga bijak menggunakan media sosial menjadi hal yang penting guna menciptakan Pilkada yang damai dan berkualitas.

Ia juga menegaskan akan bertindak tegas pengguna media sosial yang melanggar UU ITE.

“Harapannya bijaklah menggunakan media sosial. Apa yang disampaikan di media sosial tentunya kalau berakibat hukum yah konsekuensinya sesuai Undang-undang yang berlaku. Kita pasti sikapi,” ungkapnya saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (31/07/2020).

“Harapannya masyarakat bisa patuhi itu, semua ada aturannya. Jangan menyerang pribadi orang lain yang dilarang dalam UU ITE. Karena itu berdampak hukum, karena jelas ada pihak yang dirugikan,” tambahnya lagi.

Selain itu, ia juga meminta kepada orang yang merasa dirugikan di media sosial agar melapor ke Polres Manggarai.

“Memang saya jarang buka media sosial, tapi banyak mendapatkan informasi tentang postingan sebagian orang di media sosial khususnya facebook,” ujarnya.

“Tapi kita tidak bisa ambil sikap sebelum ada yang melapor. Nanti siapa korbannya kalau tidak melapor? Intinya kita menunggu laporan saja dari pihak yang merasa dirugikan supaya ada efek jera untuk pelaku,” tambahnya lagi.

Terkait persiapan pihak Kepolisian pada pelaksanaan Pilkada mendatang, ia mengaku sudah siap.

Bahkan siap menggunakan semua sumber daya yang ada tergantung situasi pada saat pelaksanaan Pilkada.

“Tentunnya kita sudah siapkan, sumber daya yang ada akan kita gunakan tergantung situasi ke depannya,” katanya.

Bahkan ia mengaku akan membangun kerja sama dengan Polres lain untuk menambah sumber daya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleHewan Kurban di Nagekeo Jalani Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem
Next Article Umat Nasrani Nagekeo Kebagian Berkah Idul Adha 1441 Hijriah

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.