Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Geopark Akan Dibangun di Pulau Rinca, Jokowi Langgar UU?
HEADLINE

Geopark Akan Dibangun di Pulau Rinca, Jokowi Langgar UU?

By Redaksi3 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Master Plan Rencana Pembangunan Sarana dan Prasarana Geopark di Pulau Rinca
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Presiden Joko Widodo telah menetapkan Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) sebagai destinasi wisata super premium di Indonesia.

Dengan ditetapkannya sebagai destinasi wisata Super Premium, wajah Labuan Bajo akan diubah total oleh Presiden Joko Widodo.

Tidak hanya Labuan Bajo, rencananya Joko Widodo juga akan merubah wajah Taman Nasional Komodo (TNK) tepatnya di Pulau Rinca dengan membangun Sarana dan Prasaran Geopark di Kawasan tersebut.

Rencana pembangunan itu pun mendapat kecaman dari para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Ketua Formapp Mabar, Aloysius Suhartim Karya mengatakan, rencana pembangunan Sarpras Pengembangan Amenitas Pariwisata oleh Presiden Jokowi di Pulau Rinca sangat bertentangan dengan keberadaan loh Buaya sebagai bagian utuh-integral Kawasan Konservasi Taman Nasional Komodo.

Sumber: sunspiritforjusticeandpeace.org

Pulau Rinca kata dia, adalah pulau kedua terbesar dalam kawasan Taman Nasional Komodo yang merupakan habitat asli dari satwa langkah Binatang Komodo yang berjumlah sekitar 1.250-an ekor saat ini.

“Kawasan Loh Buaya tersebut tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi sejak 1980 untuk melindungi biodiversitas ekosistemnya, 1991 TNK telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs Warisan Dunia. Predikat tertinggi yang disematkan ke Taman Nasional Komodo termasuk Loh Buaya – Pulau Rinca oleh organisasi-organisasi diatas karena Alam yang asli dan asrih, satwa langkah daratan dan keanekaragaman biota laut yang tak ada duanya di Dunia,” tegas Aloysius kepada VoxNtt.com Senin (03/08/2020).

Aloysius menilai Rencana pembangunan Sarpras-Geopark oleh Presiden Jokowi, sebagai rencana yang didikte oleh pemburu rente kekayaan alam TNK diekstraksi dengan dalil G20 dan Asean Summit yang menunjukkan nafsu liberalisasi akut seorang presiden terhadap potensi alam Komodo.

“Kawasan Konservasi dikonversi menjadi lahan investasi (Geopark),”tegas Aloysius

Dirinya mempertanyakan bagaimana bisa taman nasional, sebagai kawasan konservasi dibuat atau dibangun sebuah bentuk pembangunan seperti kebun binatang, Geopark atau taman Bumi.

Aloysius menilai Presiden Jokowi adalah Presiden yang melanggar UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

“Secara terperinci dalam UU tersebut melarang segala bentuk kegiatan yang ekstrasi selain menjaga, melindungi, melestarikan, merawat keanekaragaman hayati baik darat maupun laut di kawasan Konservasi TNK,” paparnya.

Master Plan Rencana Pembangunan Sarana dan Prasarana Geopark di Pulau Rinca

Selain itu juga, Aloysius mempertanyakan urgensi pembangunan Sarpras tersebut dan untuk siapa sarpras itu dibangun.

Dirinya menegaskan, dengan sejumlah pertimbangan logis dan rasional terhadap kawasan konservasi TNK, dirinya menolak rencana Presiden Jokowi untuk membangun Sarpras di Pulau Rinca.

“Kami menyarankan agar pengembangan destinasi TNK sebagaimana kita ketahui branding pariwisata Labuan Bajo adalah Nature based Attraction harus selaras dengan karakter alam TNK dan mengedepankan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan,”tutupnya

Sementara itu, untuk mengetahui pasti rencana pembangunan Sarpras oleh Presiden Jokowi, VoxNtt.com sudah berusaha menghubungi Direktur Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina.

Namun hingga kini, Direktur BOPLBF Shana Fatina belum menjawab pertanyaan yang dikirim VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Jokowi Labuan Bajo Manggarai Barat Pulau Rinca TNK
Previous ArticleDesa Hewa Flotim Miliki Produk Beras Organik
Next Article Fordia Debora Desak Tuntaskan Kasus TPPO yang Diduga Libatkan Kepala BMKG Alor

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.