Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Ngada Umumkan Target Kasus Baru yang Bakal Dilidik
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Ngada Umumkan Target Kasus Baru yang Bakal Dilidik

By Redaksi4 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para buruh sedang bermain sepak bola sembari menunggu alat berat (excavator) memecahkan batu, pada proyek pembangunan GOR Wolo Bobo. Foto diambil Senin, 13 Januari 2020 (Foto: Patrick/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Masyarakat Kabupaten Ngada saat ini boleh baru merasakan senang. Senang bukan karena memenangi lomba pacuan kuda yang baru terselenggara, namun pada semangat Kejaksaan Negeri Ngada dalam penuntasan kasus korupsi di kabupaten itu.

Kabar terbaru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngada Silvester Tewe berserta Direktur PT Brand Jaya Sentosa Romualdus Pera, saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara kelas II B Bajawa.

Baca: Kejari Ngada Resmi Tahan Kadis PUPR

Dalam waktu dekat, Kejaksaan juga akan menjerat pejabat dan rekanan lain dalam proyek peningkatan jalan Dorarapu Dhoki Matawae, di Dinas PUPR Kabupaten Ngada Tahun anggaran 2018, yang dituduh Jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 390 juta. Kasus ini diprediksi bisa menanjak naik tergantung hasil perhitungan tim penyidik Kejari Ngada.

Baca Juga: Breaking News: Jadi Joki, Anak di Bawah Umur Terjatuh dari Kuda

“Kami juga segera mengumumkan tambahan tersangka baru dan sekaligus dibarengi dengan penahanan dalam waktu 1 bulan, agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang berbarengan dengan tersangka 1 dan 2,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Adi Indrawan di Bajawa, Senin (03/08/2020).

Tersangka 1 dan 2 tak lain adalah Silvester Tewe dan Romualdus Pera.

Senangnya masyarakat Ngada mendengar kabar ini belum berarti termasuk menjadi kesenangan Silvester Tewe bersama para kroninya.

Silvester Tewe adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngada yang selama satu dekade merangkap jabatan sebagai PPK dalam proyek-proyek besar di Ngada, yang belakangan mulai terendus bermasalah.

Belum sehari merasakan dinginnya Rutan Kelas II B Bajawa, Kejari Ngada kembali mengumumkan perubahan status penyelidikan menjadi status penyidikan dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Wolo Bobo, dugaan penyimpangan dana kredit usaha rakyat (KUR) dan BRI Ngada.

Minggu ini, Kejari Ngada juga akan mulai melakukan penyelidikan proyek pembangunan jalan hotmiks dan pembangunan jembatan tahun anggaran 2018-2019 di Kabupaten Ngada.

“Kami harapkan dukungan dan bantuan doa dari masyarakat dan rekan-rekan media agar terus mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ngada,” kata Kajari Irawan.

Sebagai informasi, proyek pembangunan GOR Wolo Bobo adalah proyek ambisius mantan Bupati Ngada Marianus Sae, dan Wakilnya Paulus Soliwoa tahun 2017 untuk membangun sarana olahraga di kabupaten itu.

Total anggaran untuk membangun proyek tersebut sebesar Rp 8 Miliar lebih yang dikucurkan dalam dua tahun anggaran yaitu tahun 2017 dan 2018.

Baca Juga: Sepak Bola Para Buruh di GOR Wolo Bobo Senilai 8 Miliar Lebih

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngada, Kristosomus Sedu, pada 14 Januari 2020 lalu, mengatakan
dengan anggaran sebesar itu, direncanakan akan membiayai pekerjaan pemotongan dan perataan tanah (cut and fill) sebesar Rp 6 Miliar.

Sedangkan Rp 2,8 Miliar sisanya, kata Sedu direncanakan untuk pekerjaan berupa galian, pembentukan lintasan dan pagar pacuan kuda, serta sebagiannya lagi untuk membangun tembok penahan tanah (TPT).

Menariknya, PT Nunu Rada Bata diketahui berturut-turut dinyatakan sebagai pemenang pada proyek itu.

Sedangkan untuk membangun seluruh fasilitas olahraga lazimnya sebuah gelanggang, dia mengaku bahwa saat ini Dinas PUPR belum memiliki master plan tentang total seluruh anggaran bila pekerjaan pembangunan GOR Wolo Bobo rampung dikerjakan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Kejari Ngada Ngada
Previous ArticleDua Mantan Komisioner KPU Sikka Masuk Dewan Direksi PD Mawarani
Next Article Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Warga TTU Tolak Dicoklit

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.