Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Anggaran Pengadaan Tanah untuk GOR Wolobobo Senilai 5 Miliar Bersumber dari Dua Dinas
NTT NEWS

Anggaran Pengadaan Tanah untuk GOR Wolobobo Senilai 5 Miliar Bersumber dari Dua Dinas

By Redaksi31 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Peta lokasi GOR Wolobobo yang telah menjadi aset daerah Ngada (Foto: Patrick/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Ngada menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar lebih untuk pengadaan tanah arena pacuan kuda pada Gelanggang Olahraga (GOR) Wolobobo di Bure, Kecamatan Bajawa.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Ngada Sebastianus Balu pada 18 Agustus 2020 lalu, mengungkapkan pemerintah setempat telah dua kali menggelontorkan anggaran untuk pengadaan tanah GOR Wolobobo. Itu dibayar dalam dua tahap.

Tahap pertama diadakan oleh Bidang Aset Daerah pada tahun anggaran 2014-2015. Sedangkan tahap kedua diadakan melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan tahun anggaran 2016-2017.

Pernyataan Sebastianus dibenarkan oleh Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ngada, Dionisius Marianus Wara.

Menurut Dion, berdasarkan catatan neraca aset daerah tahap pertama dilakukan pada tahun anggaran 2014-2015 untuk pengadaan tanah seluas 49.430 meter persegi seharaga Rp 2.121.7888.650,33. Tanah itu dibeli dari 12 orang.

Sedangkan tahap kedua, dilakukan pada tahun anggaran 2016-2017 untuk pengadaan seluas 44.714 meter persegi seharga Rp 2.988.032.364,41 yang dibeli dari 15 pemilik.

“Sehingga total dari seluruh luas lahan untuk GOR Wolobobo diperkirakan hanya seluas 93.144 meter persegi atau sekitar 9,3 hektare saja,” kata Dion.

Menurut Dion, untuk penentuan harga tanah, Pemerintah Kabupaten Ngada menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Anaskharim Rifai dan partner.

Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Aset hanya melajukan identifikasi dan mengeksekusi pembayaran nilai ganti rugi berdasarkan perhitungan tim appraisal dari KJPP.

Sedangkan tahap kedua, lanjut dia, eksekusi pembayaran dilakukan melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Meski begitu, Dion menjamin standar ganti rugi pembebasan tanah untuk GOR Wolobobo telah sesuai dengan nilai wajar dan melebihi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), berdasarkan petujuk teknis tentang pengadaan tanah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngada Johanes Kristosomus Sedu kepada VoxNtt.com pada 14 Januari 2020 lalu mengatakan,
total anggaran untuk membangun proyek GOR Wolobobo tersebut sebesar Rp 8 Miliar lebih. Anggaran tersebut dikucurkan dalam dua tahun anggaran yaitu tahun 2017 dan 2018.

Dengan anggaran sebesar itu, direncanakan akan membiayai pekerjaan pemotongan dan perataan tanah (cut and fill) sebesar Rp 6 Miliar.

Sedangkan, Rp 2,8 Miliar sisanya, kata Sedu, direncanakan untuk pekerjaan berupa galian, pembentukan lintasan dan pagar pacuan kuda, serta sebagiannya lagi untuk membangun tembok penahan tanah (TPT).

Menariknya, PT Nunu Rada Bata diketahui berturut-turut dinyatakan sebagai pemenang khusus pada proyek itu.

Sebagai informasi, dugaan kasus korupsi pada pembangunan GOR Wolobobo kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Ngada.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

GOR Wolobobo Ngada
Previous ArticleDisebut Terima Mahar, Ketua DPC PDI Perjuangan Malaka Polisikan Akun Facebook Malaka Tan
Next Article Akhir 2020, PLN Target Semua Desa di Mabar Teraliri Listrik

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.