Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pansus Taman Kota, Fabi Toa: Ada Beberapa Hal yang Masih Kabur
Regional NTT

Pansus Taman Kota, Fabi Toa: Ada Beberapa Hal yang Masih Kabur

By Redaksi20 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua Pansus Taman Kota DPRD Sikka, Fabianus Toa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere,VoxNtt.Com- Sampai saat ini, Pansus Taman Kota belum mengumumkan hasil kerjanya. Ditanya terkait hal itu, Wakil Ketua Pansus, Fabianus Toa menyatakan ada beberapa hal yang masih kabur alias belum jelas.

“Pansus butuh informasi tambahan dari sejumlah pihak termasuk rekanan yang belum sempat hadir,” ungkap wakil rakyat dari Dapil 1 Sikka tersebut kepada VoxNtt.Com belum lama ini di Kantor DPC Partai Gerindra.

Sebelumnya, pada Senin (30/1/2017) lalu, Ketua Pansus, Gorgonius Nago Bapa dalam laporan kerja Pansus Taman Kota menyatakan pihaknya pansus belum bisa membuat kesimpulan. Oleh karena itu pansus membutuhkan tambahan waktu.

Terkait tambahan waktu yang diminta pansus, menurut Fabianus telah dibahas dalam forum Badan Musyawarah dan telah disetujui.

“Pansus akan kembali bekerja setelah beberapa agenda kerja DPRD diselesaikan,” tegasnya.

Lebih jauh Fabianus merincikan sejumlah informasi yang masih kabur. Pansus masih sedang mencari tahu apakah ada pelanggaran atau tidak terkait izin lingkungan. Selain itu terdapat perubahan beberapa hal dalam dokumen berkaitan dengan kontrak.

Hal lainnya yang masih belum jelas itu soal siapakah sebenarnya konsultan perencana dan konsultan pengawas dalam proyek senilai Rp 2,5 miliar lebih ini. “Ini yang akan kami cari tahu dalam masa kerja selanjutnya,” ujarnya.

Ditanya terkait kemana hasil kerja pansus nanti diarahkan Fabianus menyatakan pansus tidak bertugas membuat keputusan.

Pansus bertugas menyelidiki dan mengklarifikasi informasi-informasi.

“Pansus akan mereview hasil-hasil sidang pansus. Selanjutnya, dokumen yang dihasilkan pansus dibahas dan disimpulkan dalam rapat paripurna DPRD Sikka,” kilahnya. (Are/VoN)

Sikka
Previous ArticleMayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Konggang Ruteng
Next Article Minta Nama Pengganti Edi Endi dan Agus Galut, Pimpinan DPRD Mabar Kirim Surat ke KPUD

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.