Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»1 Warga Tewas dan 6 Rumah Dibakar Akibat Kerusuhan di Kupang, Begini Fakta yang Diungkap Polisi
HEADLINE

1 Warga Tewas dan 6 Rumah Dibakar Akibat Kerusuhan di Kupang, Begini Fakta yang Diungkap Polisi

By Redaksi4 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Beberapa rumah di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang dibakar massa (Foto : Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Kerusuhan antar warga terjadi setelah satu pemuda ditemukan tewas di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 08.00 Wita. Akibatnya, enam rumah warga dibakar massa.

“Tadi pagi terjadi penemuan mayat yang diduga merupakan korban pembunuhan. Dari kasus pembunuhan ini berlanjut terjadi kasus pembakaran,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun kepada wartawan, Minggu (04/10/2020) malam.

Dalam kasus dugaan pembunuhan ini pihak kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku di Direskrimum Polda NTT.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terdapat enam rumah yang dibakar. Enam rumah ini jelas dia, terdiri dari lima pemillik.

“Jadi, ada satu orang pemilik yang memiliki dua rumah, ” ungkap Kombes Pol Johannes.

Tadi sore lanjut dia, pihaknya juga telah mengamankan 13 orang terduga pelaku yang memprovokasi untuk melakukan pembakaran lanjutan.

“Jadi, 13 orang ini telah kita amankan dan kita ambil keterangan sebagai diduga pelaku memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya, ” katanya.

Johannes mengatakan, Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif akan menindak tegas pelaku pembunuhan dan yang diduga turut memprovokasi massa.

“Bapak Kapolda memerintahkan kepada kita semua dan masyarakat, percayakan proses penyidikan kepada Polda NTT dan akan diusut sampai tuntas, ” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan, korban yang meninggal dunia bukan dari korban kerusuhan tetapi dari perkelahian.

“Bukan dari pembakaran yang terjadi tadi pagi. Bukan, ” tegasnya.

Sampai sekarang terang dia, kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kondusif.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan personil dari Polda sejumlah 100 orang, baik itu personil Sabara, resese, Intel, dan Brimob. Kemudian dari Polres setempat, polres Kabupaten Kupang sejumlah 150 orang. Jadi, totalnya 250 personil sekarang yang ada di TKP, “katanya

Ia berharap seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kondusif.

“Dan percayakan kepada Polri untuk mengusut kasus ini secara tuntas, ” tegasnya.

Temuan polisi mengonfirmasi isu yang beredar bahwa kerusuan tersebut terjadi antardesa. Faktanya, demikian Johannes, hanya terjadi di satu Desa yakni Desa Tuapukan.

“Bukan antar Desa. Ini cuman di satu Desa. Mereka sesama warga Desa Tuapukan yang merupakan salah satu Desa di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang,” ungkap Johannes.

Penulis : Tarsi Salmon

Editor : Irvan K

Kabupaten Kupang Polda NTT
Previous ArticleTiga Pegawai BPN TTU Reaktif Rapid Test
Next Article Aksi Peduli Pemuda Mbaumuku untuk Putri dan Neira

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.