Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Rizieq Syihab Ikut Campur Urusan TNI, Berlebihan! 
Gagasan

Rizieq Syihab Ikut Campur Urusan TNI, Berlebihan! 

By Redaksi15 November 20206 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dr. Edi Hardum, SH, MH (Foto: Facebook Edi Hardum)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Edi Hardum

Minggu, 15 November 2020, pagi, saya mendapat video dari sebuah grup WA yang berisi Rizieq Syihab memberikan ceramah dalam sebuah acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Kediaman Rizieq Syihab, Jakarta Barat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Dalam ceramahnya itu, Rizieq menyayangkan bahkan menyindir pimpinan TNI yang menghukum seorang Prajurit TNI Serda BDS karena menyambut kepulangannya dari Arab Saudi, Selasa, 10 November 2020. 

“Ada prajurit TNI, waktu saya pulang, buat rekaman sambut saya datang, bagus gak ? Eh ditangkep, diborgol, dipenjara. Yeeeeeeeeee,” kata Rizieq disambut tertawa oleh hadirin.

Menurut Rizieq, adalah hal bagus apabila ada TNI yang mencintai seorang habib.  “Katanya, katanya, katanyaa melanggar disiplin militer. Yeeeeee. Katanya, katanya, katanya, tidak sesuai sapta marga yeeeeee. Unyil,” ujar Rizieq yang disambut gelak ketawa para pendukungnya.

Pada kesempatan itu, Rizieq juga memprotes adanya perbedaan sikap antara apa yang dilakukan seorang Prajurit TNI tersebut dengan dinobatkannya cukong China dan pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir menjadi warga kehormatan Korps Brimob Polri.

“Seorang Prajurit TNI sambut kepulangan seorang Habib diborogol, dipenjara yang menarik cukong China, China lagi, cukong China digotong-gotong sama prajurit Brimob digotong-gotong ini China pakai nama Datuk Tahir, yeeee. Dari Mayapada ini cukong China dibopong oleh Brimob tak ada masalah saudara lalu kenapa ada TNI sekadar ucapkan selamat datang kok harus ditahan. Kurang ajar,” ucap Rizieq.

Sebagaimana diberitakan, TNI Angkatan Udara (AU) telah menyelesaikan penggalian informasi terhadap Serda BDS. Prajurit TNI itu diketahui sempat dimintai keterangan lantaran videonya bernyanyi memberikan sambutan untuk Rizieq Shihab viral.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Fajar Adrianto menuturkan, sebelumnya yang bersangkutan telah ditahan selama dua hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).

“Pengambilan data itu sudah, jadi dia sekarang dikembalikan ke rumah dulu, sambil diawasi, didalami kemarin keterangan-keterangan yang sudah diambil,” tuturnya.

Uji Ucapan Rizieq 

Ucapan Rizieq Syihab dalam ceramahnya di atas perlu penulis perlu uji.

Hukum Disiplin Militer

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendasari semua tindakan disiplin anggota TNI, adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplim Militer. 

Ada sejumlah poin dalam bagian pertimbangan UU  a quo (tersebut). Penulis sebut dua, yakni, pertama, Tentara  Nasional  Indonesia  sebagai  alat  pertahanan negara    bertugas    melaksanakan  kebijakan pertahanan negara untuk mempertahankan   kedaulatan  negara  dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa,  melaksanakan  operasi  militer  selain  perang,  dan ikut    serta    secara    aktif    dalam    tugas    pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

Kedua, Tentara  Nasional  Indonesia  sebagai  alat  pertahanan negara  berfungsi  sebagai  penangkal  dan  penindak  terhadap setiap  ancaman  militer  dan  ancaman  bersenjata  dari  luar dan  dalam  negeri  terhadap  kedaulatan,  keutuhan  wilayah, dan  keselamatan  bangsa  serta  pemulih  terhadap  kondisi keamanan negara  yang terganggu akibat  kekacauan keamanan.

Dalam ketentuan umum UU  a quo diatur dalam Pasal 1 yakni, pertama, militer  adalah  anggota  kekuatan  angkatan  perang suatu negara  yang  diatur  berdasarkan  ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, disiplin   militer   adalah  kesadaran,   kepatuhan,   dan ketaatan  untuk   melaksanakan   peraturan   perundang-undangan,  peraturan  kedinasan,  dan  tata  kehidupan yang berlaku bagi militer.

Ketiga, Hukum  Disiplin  Militer  adalah  peraturan  dan  norma untuk  mengatur,  membina,  menegakkan  disiplin,  dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.

 Keempat, Hukuman    Disiplin    Militer    adalah    hukuman    yang dijatuhkan oleh atasan yang berhak menghukum kepada bawahan  yang  berada  di  bawah  wewenang  komandonya karena melakukan pelanggaran Hukum Disiplin Militer. 

Kelima, Pelanggaran   Hukum   Disiplin Militer   adalah   segala perbuatan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh Militer yang   melanggar   hukum   dan/atau   peraturan   Disiplin Militer dan/atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan Militer yang berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

Dari penjelasan UU tersebut penulis berkesimpulan, pertama, TNI adalah alat negara yang bertugas mempertahankan   kedaulatan   negara  dan keutuhan wilayah, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa. Kedua, berfungsi  sebagai  penangkal  dan  penindak  terhadap setiap  ancaman  militer  dan  ancaman  bersenjata  dari  luar dan  dalam  negeri  terhadap  kedaulatan,  keutuhan  wilayah.

Lalu apa hubungan seorang prajurit TNI membuat dengan video menyambut Rizieq kok dihukum ? Hemat penulis, pimpinan TNI menghukum seorang prajurit TNI yang bersangkutan karena yang bersangkutan dinilai memihak. Padahal setiap anggota TNI harus netral. 

 Kenapa harus netral mengenai seorang Rizieq? Ya, Rizieq adalah adalah orang yang kontroversial. Masih sangat banyak masyarakat Indonesia termasuk penulis tidak sepakat dengan ucapan, sikap dan tindakan Rizieq Syihab. Pertama, Rizieq merupakan seorang yang terduga melakukan sejumlah tindak pidana seperti melukai perasaan umat Kristiani dengan Yesus sebagai Allah, dan hal ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya; melukai perasaan dan mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat dan umat beragama di Bali, dan hal ini telah dilaporkan ke Polda Bali. 

Selanjutnya Rizieq diduga telah melukai perasaan masyarat Sunda dengan ucapannya, dan hal ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Rizieq juga diduga telah menghina Proklamator Soekarno terkait rumusan Pancasila. 

Kedua, Rizieq adalah tokoh yang berjuang akan mengganti Pancasila dengan Piagam Jakarta. Bukti dia berpidato mengenai hal ini, tersimpan bagus sama Youtube! 

Karena itulah sambutan yang berlebihan atas kedatangannya dari Arab Saudi, pada 10 November 2020, bagi sebagian orang Indonesia tidak sepakat. Nah, dalam kondisi seperti itu, seorang TNI sebagai alat negara, yang melindungi segenap anak bangsa “melakukan keberpihakan” dengan membuat video penyambutan. Ini tidak benar! Dalam hal inilah, tindakan pimpinan TNI menghukum yang bersangkutan bersangkutan tidak berlebihan! Sudah sesuai dengan ketentuan UU yang disebutkan di atas. Justri Rizieq salah besar! Rizieq terlalu jauh ikut campur urusan TNI.  

Dermawan Indonesia

Dato Sri Tahir ialah warga negara Indonesia beretnis Tionghoa. Dato Sri Tahir merupakan salah satu dermawan atau filantropi terpandang di Indonesia. Ia menggelontorkan banyak derma di bidang kesehatan, pendidikan, transportasi DKI.

Ia juga sudah memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang overstay di Yordania dan sejumlah negara di Timur Tengah. Ia tidak sekadar memulangkan para TKI itu, tetapi memberikan para TKI uang untuk modal usaha. 

Dato Sri Tahir  juga membantu TNI dan Polri. Karena itulah, tidak salah,  pengusaha dan pendiri Mayapada Group itu mendapat anugerah menjadi warga kehormatan Korps Brimob Polri tahun 2018 silam. Penganugerahan diberikan Komandan Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi di Lapangan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (12/11/2020). Waktu itu, beliau digotong anggota Brimob. 

Ingat, Rizieq juga kalau menjadi anggota kehormatan Brimob atau anggota kehormatan Marinir atau Kopassus pasti digotong seperti itu. Penulis berdoa agar Rizieq juga menjadi warga kehormatan Brimob atau salah Korps TNI.

Penulis menilai ucapan Rizieq terhadap Dato Sri Tahir berlebihan bahkan mengarah ke rasis, dengan menyebut kata “China” berkali-kali. Memang ada apa dengan China? 

Ingat dalam memerdekakan bangsa dan negara Indonesia saudara-saudara beretnis China sebagaimana warga beretnis Arab dan juga etnis lainnya, juga terlibat. Hal ini terbukti dengan adanya sejumlah Pahlawan Nasional beretnis China, antara lain  Daniel Dharma alias John Lie,  Yap Tjwan Bing,    Djiaw Kie Siong, Letnan Kolonel (Purn) Ong Tjong Bing,     Oei Tjong Hauw dan Djoni Matius (Djoni Liem).

Jika sindiran Rizieq terhadap Dato Sri Tahir sungguh berlebihan. Ingat, orang yang berbuat baik, apa pun etnisnya wajib diberi penghomatan seperti Dato Sri Tahir. 

Untuk itu, penulis mengimbau agar berceramahlah yang menyejutkan. Mari kita berlomba menjadi orang baik, membangun dan mengisi kemerdekaan RI dengan tindakan nyata, tidak sekadar kata-kata. ***

Penulis adalah praktisi hukum dan anggota Presidium Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (Iska)

Edi Hardum
Previous ArticleDeno Kamelus: Rakyat Jangan Percaya dengan Janji yang Tidak Masuk Akal
Next Article Panwascam Wae Ri’i Lantik 60 Pengawas TPS

Related Posts

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.