Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Wakil Ketua DPRD Belu Minta Inspektorat Segera Periksa Kades Maumutin
VOX DESA

Wakil Ketua DPRD Belu Minta Inspektorat Segera Periksa Kades Maumutin

By Redaksi29 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Siprianius Temu,Wakil Ketua DPRD Belu(Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Belu)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Wakil Ketua DPRD Belu Siprianus Temu meminta Inspektorat kabupaten itu segera melalukan pemeriksaan atau audit keuangan terhadap Kepala Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Yohanes Dua terkait kinerja pengelolaan Dana Desa tahun 2020.

Penegasan Siprianus terkait audit keuangan terhadap Kades Maumutin karena mencuat keluhan masyarakat Desa Maumutin, di mana hak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III sudah dialihkan kepala desa untuk mengerjakan proyek fisik jalan rabat beton sepanjang 410 meter dan dua unit rumah.

Baca Juga: Kades Maumutin Diduga Salah Manfaatkan BLT Tahap III

Siprianus menegaskan, seharusnya Dana Desa tahun 2020 difokuskan pada tiga aspek saja yakni bantuan sosial, pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19.

Disampaikannya, sejak terbentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Belu, tidak hanya APBD yang mengalami realokasi dan refocusing.Tetapi kepala desa juga diinstruksikan untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran Dana Desa untuk diutamakan terhadap tiga kegiatan tersebut.

“Inspektorat harus segera melalukan pemeriksaan dan audit Dana Desa Maumutin.Kepala desa bekerja sudah menyalahi Juknis DD tahun 2020,” tegas Siprianus ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin petang (28/12/2020).

Selain Kepala Desa Maumutin, Siprianus juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit kepada para kepala desa yang tidak memaksimalkan Dana Desa sesuai Juknis.

Untuk diketahui, Kepala Desa Maumutin Yohanes Dua mengalihkan BLT Dana Desa tahap III untuk mengerjakan proyek jalan rabat beton.

Ia beralasan, dirinya baru mendapat Peraturan Menteri Keuangan 156 tahun 2020 pasca dilakukan lelang pekerjaan kepada pihak ketiga.

Baca: Kades Maumutin Alokasikan Dana BLT untuk Proyek Jalan Rabat Beton

Sementara, dalam jumpa pers di lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Belu pada Maret 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu yang saat itu diketuai Marsel Mau Mete meminta semua kepala desa agar segera melalukan asistensi RAPBDes. Hal ini bertujuan untuk melakukan perubahan anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Desa Maumutin DPRD Belu
Previous ArticleDibacok Tetangga, Kakak Beradik Asal Desa Aeramo Nagekeo Dilarikan ke Rumah Sakit
Next Article Menjelang Tahun Baru, BKH Bagi Bantuan Sembako di Manggarai Barat

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.