Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pasutri Asal Nagekeo Diduga Aniaya Wanita yang Sedang Hamil 5 Bulan
HUKUM DAN KEAMANAN

Pasutri Asal Nagekeo Diduga Aniaya Wanita yang Sedang Hamil 5 Bulan

By Redaksi24 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Nasib sial menimpa SO (43). Wanita asal Kelurahan Ratongamobo, Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo ini, pada Kamis (22/04/2021) kemarin, diduga dianiaya oleh SD (37) dan R (28), sepasang suami istri (pasutri).

Saat dianiaya oleh tetangganya sendiri itu, SO tengah hamil 5 bulan.

Berdasarkan keterangan SO, kejadian dugaan penganiayaan yang menimpanya bermula ketika Hildegardis Loji, salah satu kader pos pelayanan terpadu (posyandu) datang menemui SO dan memastikan kalau dia sedang hamil.

Tidak bisa mengelak dengan keadaannya, SO pun mengaku jujur kepada Hildegardis tentang ayah biologis dari anak yang dikandungnya itu yaitu SD.

Setelah pengakuan itu, SD yang semula mengaku akan bertanggung terhadap SO berbalik mengingkari.

SD kemudian bersama R mendatangi rumah SO, lantas menganiayanya.

Kisah SO yang kini hamil 5 bulan bermula pada pertengahan tahun 2020 lalu, saat SD bertandang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita dengan alasan ingin menonton televisi.

SO yang kala itu sedang kesepian mengaku tidak berdaya ketika mulut SD mulai merayunya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Apalagi, suaminya MB (48) telah tiga tahun tidak tinggal bersamanya lagi karena bekerja sebagai buruh kelapa sawit di Kalimantan Timur.

“Habis pas anak-anak juga sudah tidur semua, terpaksa saya tidak berdaya lagi. Saya juga pengen,” tutur SO kepada VoxNtt.com, Sabtu (24/04/2021) siang.

Padahal SO tahu kalau orang yang sedang merayunya ini adalah suami R, keponakanya sendiri. Namun, karena SD mengaku akan bertanggung jawab, SO pun mengiyakan permintaan SD.

Merasa tidak ada yang mengetahui tentang perbuatan keduanya, hubungan SD dan SO pun terus berlanjut hingga sekitar bulan Desember 2020. Saat itu SD pun mulai berlaku nekad.

“Kami sering buat begitu, sudah banyak kali. Baru di bulan November, Desember dan Januari ini dia mulai simpan sudah di dalam sampai saya hamil ini,” katanya.

Setelah kejadian penganiayaan itu, suami SO pun tahu kalau istrinya itu telah bermain serong.

Mulanya, MB sempat memarahi SO. Namun kini dia telah memaafkan SO dan meminta agar kasus penganiayaan yang menimpa SO dapat segera dilaporkan ke Polisi.

VoxNtt.com sudah beberpa kali menghubungi SD melalui sambungan telepon untuk konfirmasi. Namun hingga berita ini diturunkan, SD belum meresponsnya.

Saat ini, SO bersama keluarganya telah mengadukan persoalan ini ke Pihak Kepolisian Sektor Boawae.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticleAkun Palsu Tidak Membuat Rezim Hery-Heri Jadi Pemimpin Sukses
Next Article Kronologis Kasus Bentrok di Matani yang Tewaskan Seorang Mahasiswa

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.