Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Mabar Pecat Satu ASN dan Tujuh Teko Bentuk Penguatan Sistem Meritokrasi
Regional NTT

Bupati Mabar Pecat Satu ASN dan Tujuh Teko Bentuk Penguatan Sistem Meritokrasi

By Redaksi28 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dosen FISIP Undana, Yohanes Jimmy Nami
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi telah memecat satu ASN dan tujuh tenaga kontrak (teko) daerah pada Senin, 19 April 2021 lalu.

“Kita telah resmi memecat satu ASN dan tujuh tenaga kontrak daerah. Pemecatannya sudah final dan SK-nya sudah saya tanda tangan,” tegas Edi sapaan Edistasius kepada VoxNtt.com, Selasa (20/04/2021).

Menurutnya, pemecatan satu ASN dan tujuh tenaga kontrak itu lantaran malas masuk kantor.

Menanggapi hal itu, pengamat politik asal Undana Kupang Yohanes Jimmy Nami mengatakan keputusan yang dibuat oleh Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng merupakan bentuk penguatan dalam sistem meritokrasi.

“Saya melihat ini sebagai bentuk penguatan dalam sistem meritokrasi, berkaitan dengan profesionalisme aparatur negara,” ungkap Jimmy saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (28/04/2021).

Dalam hal ini kata Jimmy, memang perlu untuk menerapkan kebijakan reward and punishment secara berimbang dan konsisten.

Artinya aparatur yang berprestasi wajib diberikan apresiasi. Sedangkan yang tidak disiplin atau bermasalah wajib diberikan tindakan yang tegas sesuai peraturan yang ada.

Jimmy menyebut hal tersebut menjadi penting, agar kerja birokrasi bisa didorong dalam kerangka penguatan akselerasi kinerja Pemda yang lebih progresif.

“Pesannya jelas ya, birokrasi Pemda Mabar dalam kepemimpinan Edi-Weng harus berada dalam satu barisan. Bagi yang tidak satu barisan akan ditinggal. Kita harapkan ini bisa dijalankan secara konsisten demi terciptanya pelayanan publik yang prima,” tutup Dosen Fisip Undana Kupang itu.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Edi Endi Edi-Weng Mabar Manggarai Barat Yohanes Jimmy Nami Yulianus Weng
Previous ArticleBertemu Uskup Agung Kupang, AHY: Saya Merasa Senang
Next Article Tetap Taat Protokol Kesehatan, IMPN Kupang Lantik 18 Anggota Baru

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.