Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Bangun Irigasi Wae Dingin di Matim, Janda Ini Minta Ganti Rugi
HEADLINE

Bangun Irigasi Wae Dingin di Matim, Janda Ini Minta Ganti Rugi

By Redaksi9 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Acara peletakan batu pertama proyek bendungan di kecamatan Borong-Matim
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-  Rencana pembangunan irigasi Wae Dingin di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menuai keluhan Elisabet Samung, seorang janda asal Desa Bangka Kantar.

“Saya ini janda pak. Bagaimana nanti saya sekolahkan anak kalau tanaman saya seperti mahoni, kemiri dan kopi tergusur. Itu saja,” keluh Elisabet di hadapan forum sosialisasi proyek irigasi Wae Dingin di Balai Penyuluhan Pertanian Jengok-Bangka Kantar, Rabu, (8/3/2017).

Elisabet mengaku, proyek irigasi Wae Dingin bakal melewati kebun miliknya.

Jika nanti dibangun kata dia, maka bisa dipastikan sejumlah tanaman komoditi yang selama ini menjadi tumpuhan ekonomi Elisabet dan keluarga bakal digusur. Karena itu, ia meminta ganti rugi kepada pemerintah.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Satker Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara (NT) II Provinsi NTT Yayat Sumaryat menjelaskan, dalam perencanaan pembangunan irigasi Wae Dingin tidak ada anggaran untuk ganti rugi.

“Yang jelas tidak ada ganti rugi. Yang ada hanya untuk bangun fisik,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Sumaryat, permintaan tersebut tidak bisa diakomodir.

Forum sosialisasi proyek irigasi Wae Dingin di di Balai Penyuluhan Pertanian Jengok-Bangka Kantar, Rabu, (8/3/2017

Ketiadaan dana ganti rugi lahan juga ditegaskan lagi oleh Wakil Ketua DPRD Matim, Gonis Bajang.

“Sudah jelas tadi tidak ada ganti rugi. Tapi kami bersama pemerintah akan duduk bersama untuk memikirkan ini,” katanya.

Dikatakan, duduk bersama dengan pemerintah nantinya tidak bermaksud untuk menyiapkan dana ganti rugi, tetapi kepada keikutsertaan meringankan beban masyarakat.

“Kita identifikasi dulu nanti berapa orang dan apa-apa saja yang terkena dampak. Memang tidak dianggarkan dalam APBD, tapi nanti kita carikan jalan keluarnya,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, proyek ini merupakan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017 dengan dana Rp 45.853.828.000.

Dari total anggaran tersebut salah satunya dialokasikan untuk item pekerjaan bendungan.

Baca: Bendungan dan Saluran Irigasi Senilai Rp 45,8 Miliar Segera Dibangun di Matim

Mega proyek bendungan dan jaringan irigasi ini segera dibangun untuk mengairi sebesar 2.046,99 hektar (Ha) sawah di tiga desa. Ketiganya masing-masing, Bangka Kantar, Golo Kantar, dan Nanga Labang-Kecamatan Borong. (Ano Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleHotmix Jalan Ndekundenu-Ramba Ngada Rusak Berat
Next Article Politisi yang Dituding Terima Suap Proyek E-KTP Harus Berikan Klarifikasi

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.