Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Sampai Titik Darah Penghabisan Warga Menolak Pembangunan Bendungan Kolhua
KOMUNITAS

Sampai Titik Darah Penghabisan Warga Menolak Pembangunan Bendungan Kolhua

By Redaksi5 Juli 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Serikat Tani Kolhua dan seluruh etnis Helong yang tinggal di Kolhua mengadakan deklarasi penolakan proyek bendungan di Kolhua, Kota Kupang, NTT, Minggu (04/07/2021).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Serikat Tani Kolhua dan seluruh etnis Helong yang tinggal di Kolhua mengadakan deklarasi penolakan proyek bendungan di Kolhua, Kota Kupang, NTT, Minggu (04/07/2021).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahanan Rakyat Provinsi NTT Maxi Nenabu mengatakan, pemerintah pusat melalui Dirjen Sumber Daya Alam Provinsi NTT sudah bertemu dengan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

Menurut Kadis Maxi, pembangunan Bendungan Kolhua merupakan program nasional dan atas permintaan langsung Presiden.

NTT sendiri, kata dia, mendapat 8 bendungan yang salah satunya adalah
Kolhua.

Kabarnya, Presiden meminta Gubernur Laiskodat untuk segera
melaksanakan pembangunan pada tahun 2022 untuk memenuhi kebututuhan air bersih di Kota Kupang dan pariwisata buatan.

Gubernur Laiskodat kemudian mengirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nomor BU.600/04/PUPR/IV/2021, perihal dukungan rencana pembangunan Bendungan Kolhua di Provinsi Nusa Tengara Timur dengan maksud untuk penyedian air bersih bagi warga Kota Kupang.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Serikat Tani Kolhua Alexsius Bistolen mengatakan, masyarakat sangat kuat menolak pembangunan yang dilakukan di atas lahan mereka.

“Sampai titik darah penghabisan rakyat Kolhua akan sekuat tenaga mempertahankan tanah leluhur Suku
Helong,” tegasnya.

Senada dengan Aleksius, Ketua Serikat Tani Kolhua terpilih Yosep Bistolen menegaskan, pihaknya menolak memberikan lahan tersebut kepada pemerintah.

“Sejengkal tanah pun tidak akan kami
berikan kepada pemerintah dan tolak bendungan Kolhua harga mati,” tegas Yosep.

Ia mengaku, perwakilan Serikat Tani Nasional juga hadir dalam acara dan deklarasi itu dan mendukung penuh para petani di Kolhua.

Menurut Yosep, petani sebetulnya tidak boleh kehilangan tanah yang merupakan mata pencaharian mereka.

“Tanah adalah kehidupan petani,
tanpa tanah petani masyarakat tidak bisa hidup, kita akan terus berjuang dan
mempertahankan kehidupan petani,” katanya.

Sementara Pendeta Emi Sehartian, tokoh agama yang ikut dalam deklarasi itu menjelaskan, tanah Kolhua merupakan pemberian Tuhan yang seharusnya dijaga oleh suku Helong sebagai tanah perjanjian.

“Kolhua adalah tanah perjanjian yang diberikan oleh Tuhan, sehingga etnis Helong perlu menjaga dan merawat semua kekayaan alam yang
sudah Tuhan beri karena Kolhua juga menjadi salah satu nadi dan komunitas suku Helong yang terbesar di Kota Kupang,” katanya.

Dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Serikat Tani Kolhua dan etnis Helong secara tegas menolak mega proyek pembangunan Bendungan Kolhua.

Mereka beralasan di atas tanah yang akan dibangun bendungan terdapat lahan produktif sawah, mata air, tanaman untuk pewarna kain adat, kuburan leluhur suku Helong, dan
pemukiman warga etnis helong.

Sebab itu, mereka menyatakan, pertama, segera mencabut Perda Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Ruang.

Kedua, mereka meminta Wali Kota Kupang dan Gubernur NTT untuk menghapus rencana pembangunan
Kolhua dari agenda atau program nasional.

Ketiga, menghentikan segala pemberitaan dan sosialisasi terhadap Bendungan Kolhua karena
sangat mengganggu Serikat Tani Kolhua dan etnis Helong Kolhua.

Penulis : Asis Sanda
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleHadiri Pelantikan Pengurus Flobamora, Wali Kota Samarinda Serukan Semangat Persatuan
Next Article Kasus Keranga: Veronika Syukur Divonis 7,6 Tahun Penjara dan Denda Satu Miliar

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Romo Julivadis Tanto: Fasilitator Katekese Bukan Penguji Umat, tetapi Sesama Peziarah Iman

14 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.