Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor, Ini Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo Selatan
VOX DESA

Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor, Ini Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Letneo Selatan

By Redaksi6 Agustus 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Pidsus Kejari TTU Andre Keya saat menyerahkan berkas perkara ke pihak PN Tipikor Kupang, Jumat, 06 Agustus 2021 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kasus dugaan korupsi dana desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat resmi dlimpahkan Kejari TTU ke PN Tipikor Kupang, Jumat (06/08/2021).

Dalam proses pelimpahan yang dilakukan oleh kasi pidsus Kejari TTU Andre Keya tersebut hanya diserahkan berkas dan barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa 1 unit motor beserta dokumen pengelolaan anggaran dana desa Letneo Selatan sejak tahun anggaran 2017-2019.

Sementara mantan Kades Letneo Selatan Marselinus Sanan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,1 miliar itu masih ditahan di rutan Mapolres TTU.

“Kita upayakan secepatnya kita bawa tersangka untuk ditahan di rutan Kupang,” tutur Kasi Pidsus Kejari TTU Andre Keya saat dihubungi VoxNtt.com melalui WhatsApp, Jumat (06/08/2021).

Kasi Andre pada kesempatan itu mengungkapkan jadwal sidang untuk kasus tersebut juga telah ditetapkan, yakni pada Senin, 09 Agustus 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Hari senin tanggal 09 Agustus sudah mulai digelar sidang perdana,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Letneo Selatan Kejari TTU TTU
Previous ArticleBupati Malaka Minta Masyarakat Taat Prokes
Next Article Kejari TTS Hentikan Kasus Internet Desa, Netizen Riuh

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.