Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lima Tahun Mangkrak, Pemkab TTU Kembali Lanjutkan Pembangunan Gedung Disbudpar
Regional NTT

Lima Tahun Mangkrak, Pemkab TTU Kembali Lanjutkan Pembangunan Gedung Disbudpar

By Redaksi14 Agustus 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung Disbudpar TTU yang sudah mangkrak sejak 5 tahun lalu dan akan segera dilanjutkan pengerjaannya. Foto diambil beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten TTU dalam waktu dekat akan segera melanjutkan pembangunan gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Gedung tersebut sudah mangkrak sejak tahun 2016 lalu. Saat ini rencana pembangunannya dalam proses pelelangan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda TTU.

“Untuk gedung Dinas Pariwisata yang mangkrak sementara lelang untuk lanjutkan pembangunan,” jelas Bupati TTU Juandi David saat ditemui VoxNtt.com di kantor bupati setempat, Kamis (12/08/2021).

Bupati Juandi melanjutkan, untuk pembangunan gedung Dinas PMD yang juga sudah mangkrak sejak tahun 2016 lalu saat ini belum bisa dilanjutkan.

Hal itu lantaran di dalam APBD TTU tahun 2021 tidak dianggarkan.

Namun Bupati Juandi menegaskan pembangunan gedung dinas PMD tersebut akan tetap dilanjutkan pada tahun mendatang sehingga bisa segera dimanfaatkan.

“Saya juga menyesal kenapa untuk gedung dinas PMD tidak dianggarkan untuk lanjutkan pembangunannya,” sesalnya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2016 Pemkab TTU mengalokasikan anggaran senilai Rp2.062.597.000 untuk pembangunan gedung dinas PMD. Serta ada juga alokasi anggaran senilai Rp1.915.612.000 untuk pembangunan gedung Disbudpar.

Kedua gedung tersebut semuanya dibangun di KM 9, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Namun sayangnya, dalam perjalanan gedung Dinas PMD yang dikerjakan oleh CV Tri Sampoerna dan gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dikerjakan CV Sumber Baru tidak selesai dikerjakan alias mangkrak.

Sejak mangkrak, kondisi di dua gedung itu tampak dipenuhi semak belukar.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi Disbudpar TTU DPMD TTU Juandi David TTU
Previous ArticleDugaan Gratifikasi Proyek Pagar RSD Aeramo, Kontraktor Mengaku Beri Uang Ratusan Juta
Next Article Ibu Maria Kembali Bersama Lelaki Masa Lalu

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.