Ruteng, Vox NTT- Tiga orang pemuda asal Satarmese Barat diamankan warga Ulungali, Kecamatan Satarmese karena diduga terlibat dalam tindakan pencurian mesin rontok dan mesin traktor warga.
Ketiga terduga pelaku pencurian tersebut berasal dari dua kampung berbeda. Dua di antaranya dari Kampung Nio dan satu dari Wangkung Kecamatan Satarmese Barat.
Terduga pelaku dari Kampung Nio sama-sama berinisial B dan keduanya berusia 16 tahun. Sedangkan yang dari Wangkung berinisial R. Ia berusia 21 tahun.
Mereka ditangkap warga Ulungali pada Kamis (26/08/2021) pukul 03.00 Wita. Sebelumnya, warga setempat mengalami kehilangan mesin rontok dan sebuah mesin traktor.
Dari ketiga terduga pelaku tersebut, semuanya pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Kasus mereka pun juga sama yakni terlibat pencurian. Hanya saja, lokasinya berbeda.
Satu di antara mereka bahkan pernah ditahan polisi atas tuduhan pencurian dan satunya lagi pernah dimintai keterangan di kepolisian sebagai saksi atas pencurian di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
Sementara, yang satunya lagi pernah dimintai keterangan polisi sebagai saksi dalam pencurian sebuah HP di Narang Satarmese Barat.
“Ketiga pelaku tersebut sudah diantar ke Kapolsek Satarmese di Iteng,” tutur Primus Parong, Kepala Dusun Ulungali, Jumat (27/08/2021) siang.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba