Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»700-an Bidang Tanah Milik Pemda Mabar Belum Disertifikat
Regional NTT

700-an Bidang Tanah Milik Pemda Mabar Belum Disertifikat

By Redaksi8 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi menyebut ada sekitar 700-an bidang tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum disertifikat.

“Sebagaimana saat kami menjabat, masih ada 700-an bidang tanah milik Pemerintah Daerah yang belum disertifikat,” ungkap Bupati yang sering disapa Edi itu kepada VoxNtt.com, Selasa (07/12/2021).

Bupati Edi menjelaskan, saat ini Pemkab Mabar telah membentuk Satgas untuk penertiban sejumlah aset.

“Lalu kita bedah, dan akhirnya kita temukan langkahnya, yang pertama kita membentuk satgas penertiban aset, yang ketuanya adalah Pa Kajari, di dalamnya ada kepolisian, ada BPN, ada TNI, ada tokoh masyarakat dan tokoh adat termasuk tokoh agama,” papar Bupati Edi.

Bupati Edi berharap, dengan keberadaan Satgas tersebut mampu mengungkap beberapa aset yang secara dokumen di pemerintah sendiri tidak memadai.

“Puji Tuhan dalam kurung waktu 6 bulan terakhir ini, dari 23 locus yang menjadi konsentrasi dari Satgas, 5 sudah dinyatakan clear and clean. Sehingga dua minggu yang lalu, satgas aset dan saya sendiri juga yang memimpin, memasang plang bahwa tanah ini tanah milik Pemda,” jelasnya.

Bupati Edi berkomitmen, dalam kurung waktu dua tahun ke depan, Pemda Mabar dapat meng-clear-kan status 700-an tanah tersebut.

“Kita berkomitmen bahwa, dari 700-an itu, dalam kurung waktu dua tahun ke depan, kita akan mampu mengclearkan. Sehingga dikemudian hari tidak adalagi, kesimpangsiuran, ketidakpastian terkait dengan soal aset Pemda,” tegas Ketua DPD NasDem Mabar itu

Bupati Edi menambahkan, selain membentuk Satgas penertiban aset, Pemda Mabar juga terus melakukan sertifikasi.

“Ada 31 yang saat ini dokumen ada di BPN. Dan itu juga wujud MoU antara Pemkab dan BPN, di mana untuk tanah-tanah milik pemerintah apakah itu pemerintah daerah, provinsi hingga pusat pelayanannya loket tersendiri, 1×24 jam, itu dilayani,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Edi Endi Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleWae Rebo Sabet Penghargaan, HPI Manggarai Beberkan Tantangan dalam Menghadapi Gelombang Wisatawan
Next Article KPK Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Selamatkan Aset Negara

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.