Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Warga Bangka Ara Desak Kejari Manggarai Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa
HUKUM DAN KEAMANAN

Warga Bangka Ara Desak Kejari Manggarai Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa

By Redaksi3 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi dana desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Warga Desa Bangka Ara, Kecamatan Cibal Barat, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai untuk segera memroses kasus dugaan penyelewenangan dana desa.

Sebelumnya, sejumlah warga Bangka Ara melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana desa ke Kejari Manggarai melalui surat resmi pada 26 Juli 2021 lalu.

BACA JUGA: Masyarakat Bangka Minta Pemda Audit Dana Desa, Kades: Saya Siap

Surat pengaduan tersebut ditandatangani oleh delapan warga Desa Bangka Ara. Di dalam surat setidaknya memuat berbagai temuan masyarakat yang menguatkan dugaan penggelapan dana desa.

Sayangnya, hingga kini laporan tersebut belum direspons Kejari Manggarai. Padahal, tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Manggarai telah turun ke lapangan untuk mengaudit dana desa Bangka Ara pada Jumat, 22 Oktober 2021 lalu. Berdasarkan pengakuan tim kala itu, hasil audit diserahkan ke Kejari Manggarai.

Setelah beberapa bulan berlalu, laporan itu belum kunjung diproses. Karena itu, warga mendesak Kejari Manggarai agar secepatnya memroses laporan mereka.

BACA JUGA: Respons Laporan Warga, Inspektorat Audit Dana Desa Bangka Ara

Selama ini warga Desa Bangka Ara sangat menantikan hasil akhir dari dugaan penyelewengan dana tersebut.

“Intinya kami sebagi masyarakat atau pelapor mendesak Inspektorat dan Kejaksaan untuk segera mengeluarkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) terkait laporan kami beberapa waktu lalu. Selama ini kesannya pihak Inspektorat mengulur-ulur waktu mengeluarkan LPH. Setiap kali ditanya mereka selalu mempunyai alasan untuk menunda perilisan LHP,” ujar salah satu warga Desa Bangka Ara Ferdinandus Jehalut, Kamis (03/02/2022) sore.

Ferdinandus menegaskan, keterlambatan pengusutan persoalan dana desa Bangka Ara memantik tafsiran liar dari masyarakat bahwa Kejaksaan dan Inspektorat tidak serius menangani masalah tersebut.

Ferdinandus juga meminta bupati dan wakil bupati Manggarai agar memerintahkan Inspektorat untuk segera menyelesaikan proses pemeriksaan laporan.

“Sebab, laporan kami waktu itu juga ditujukan kepada bupati dan wakil bupati sebagai pemimpin daerah yang bertanggung jawab atas terciptanya pemerintahan yang bersih di Manggarai,” tegasnya.

Masyarakat Bangka Ara, kata Ferninandus, menagih komitmen bupati Manggarai untuk menindak dugaan korupsi di tingkat desa demi terciptanya good and clean governance.

“Sebagai pelapor kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang. Jika tidak ditangani, kami akan melakukan gerakan massa dalam waktu dekat,” tutupnya.

Hal yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat Desa Bangka Ara berinisial YD. Ia mendesak Kejari Manggarai segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades yang diduga melakukan penggelapan dana desa.

“Setelah warga kami menyampaikan laporan, kami mengharapkan agar Pemda dan Kejaksaan segera menangani persoalan ini. Supaya masyarakat tahu hasil akhir dari kasus tersebut,” ujar YD.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

dana desa Desa Bangka Ara Kecamatan Cibal Barat Kejari Manggarai Korupsi Dana Desa Manggarai
Previous ArticleGolkar NTT Buat Acara Gandeng Milenial dan Kaum Perempuan
Next Article Tanah Keuskupan Denpasar Digugat, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Putuskan Seadil-adilnya

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.