Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Embung Wae Kebong di Kawasan Hutan Lindung, Fraksi PDIP Minta Segera Urus Izin
HEADLINE

Embung Wae Kebong di Kawasan Hutan Lindung, Fraksi PDIP Minta Segera Urus Izin

By Redaksi22 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana paripurna Nota Pengantar Penyampaian 5 Ranperda Manggarai, Rabu (22/3/2017). (Foto: Adrianus Aba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) angkat bicara terkait pembangunan embung Wae Kebong di Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal.

Dalam pandangan fraksi, PDIP meminta pemerintah kabupaten Manggarai segera mengurus izin proyek tersebut di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Sebab, mereka menilai lokasi embung tersebut berada dalam kawasan hutan Negara RTK 18 Gapong.

“Fraksi meminta kepada DPRD untuk tindak lanjut rapat dengan pendapat tentang penyimpangan pelaksanaan APBD 2016 pemindahan lokasi embung dari kecamatan Lelak ke kecamatan Cibal,” ujar Yohanes Tahun Baru, Ketua Fraksi PDIP DPRD Manggarai saat paripurna Nota Pengantar Penyampaian 5 Ranperda, Rabu (22/3/2017).

Untuk diketahui, proyek pembangunan embung Wae Kebong merupakan milik Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Manggarai tahun anggaran 2016 dengan kontraktor pelaksananya PT Selera.

Realisasi anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 1.248.422.000 dari target awal senilai Rp 2,1 miliar.

Sebenarnya pembangunan embung ini dibuat di Sano, Desa Gelong, Kecamatan Lelak pada APBD induk tahun 2016.

Namun, lantaran saat survei masih banyak tanaman dan lokasi warga setempat tidak bersedia, akhirnya embung tersebut dibangun di Wae Kebong, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal. (Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleWakil Ketua DPRD Ngada Berharap Rumah Pintar KPU Jadi Media Edukasi
Next Article Agas Anjurkan Tenaga Medis Demo di Kantor Dinkes

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.