Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Terkait Dugaan Penyelewengan Raskin Desa Waling, Ini Respon Kabag Ekonomi Matim
VOX DESA

Terkait Dugaan Penyelewengan Raskin Desa Waling, Ini Respon Kabag Ekonomi Matim

By Redaksi22 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lorens Hambur, Kabag Ekonomi Matim
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Matim, Lorens Hambur menanggapi dugaan mark up harga tebus raskin yang dilakukan oleh Kades Waling, Feliks Gat.

Ia minta dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar memperoleh kepastian hukum. Ia tidak mau hal ini terus menggantung tanpa kejelasannya.

“Telusuri saja supaya jelas,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/3/2017).

Ia menjelaskan harga tebus raskin sudah ditetapkan pemerintah pusat dan tidak bisa diubah oleh siapa pun termasuk oleh kades. Jika diubah maka tindakan itu melanggar ketentuan yang ada.

“Itu salah. Kenapa? Karena 1600 ini ditetapkan oleh pemerintah pusat dan begitu aturannya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan media ini, penerima raskin Desa Waling mengeluhkan kebijakan Kades Gat yang menetapkan harga tebus Rp. 2.000 per kg.

Baca: Kades Waling Diduga Mark Up Harga Tebus Raskin

Mereka mengaku kebijakan ini berlangsung sejak dulu hingga sekarang. Walaupun diprotes tapi kades ini tak gubris.

Tapi, tuduhan tersebut dibantah Kades Gat. Ia menyebut itu fitnah dengan tujuan menjatuhkan dirinya. Apalagi polemik ini, kata Kades Gat, mencuat setelah ia terpilih kembali pada Pilkades pada 28 Februari 2017 lalu. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Timur
Previous ArticleOrang Gangguan Jiwa Boleh Mengurus Kartu Indonesia Sehat
Next Article Dilantik Terlambat, Dua Bulan Gaji Pejabat Eselon di Manggarai Tidak Dibayar

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.