Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Simon Selasa Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka
VOX DESA

Simon Selasa Resmi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka

By Redaksi18 Juni 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bakal Calon Kepala Desa Wae Buka, Simon Selasa saat mendaftarkan diri di panitia pemilihan Kades, Jumat, 17 Juni 2022 (Foto: Kon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo Vox NTT – Simon Selasa, warga Kampung Raja, Desa Wae Buka, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Wae Buka.

Dari kampung Raja, Simon Selasa didampingi puluhan pendukung. Mereka menempuh perjalanan kurang lebih 4 kilometer dengan menggunakan bus kayu dan sepeda motor menuju ke Sekretariat P2KD Desa Wae Buka di Kampung Metang.

Berkas persyaratan pendaftaran diserahkan ke Panitia pemilihan kepala desa (P2KD), Jumat (17/06/2022).

Simon Selasa mempunyai program kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkades serentak pada bulan September mendatang, ia akan melayani masyarakat sepenuh hati dan mensejahterakan masyarakat Desa Wae Buka.

Ia juga berjanji akan menjadikan Desa Wae Buka desa yang berbudaya dalam suasana kekeluargaan.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Desa Wae Buka Mabar
Previous ArticleBuka Musda III DPD PPNI Kota Kupang, Jeriko Sampaikan Terima Kasih
Next Article Kasus Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di Bank NTT, Kejati Sebut Perbuatan Melawan Hukum Terpenuhi

Related Posts

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Kasus ODGJ di Manggarai Barat Naik Jadi 745 Orang, Dinkes Catat 35 Kasus Pemasungan

1 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.