Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab Mabar Beri Respons terkait Dinamika Kenaikan Tiket ke TNK
Ekbis

Pemkab Mabar Beri Respons terkait Dinamika Kenaikan Tiket ke TNK

By Redaksi1 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Edistasius Endi bersama unsur Forkompimda saat menggelar konferensi pers, Sabtu (30/07/2022) malam (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Harga tiket Rp3.750.000 untuk tujuan ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Perairan sekitarnya dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) akan mulai diberlakukan Senin, 01 Agustus 2022.

Buntut dari kenaikan tarif tiket masuk tersebut, sejumlah dinamika dan aksi terus dilakukan oleh sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Hal tersebut langsung mendapat respons dari Bupati Mabar Edistasius Endi bersama unsur Forkompimda.

Bupati Edistasius Endi menyebut, penyampaian aspirasi oleh seluruh warga negara Indonesia merupakan hal yang dijamin oleh Undang-undang, namun harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, dirinya menjamin keamanan seluruh wisatawan yang datang dan yang sedang berada di Labuan Bajo.

“Bahwa Manggarai Barat ramah, aman dan nyaman untuk dikunjungi dan kami menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel maupun yang berlayar ke obyek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi obyek wisata,” ujar Bupati Edi sapaan Edistasius dalam konferensi pers, Sabtu (30/07/2022) malam.

Bupati Edi menambahkan, akan melakukan tindakan tegas jika ada yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum.

“Bahwa kami akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum (baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum) apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Edi Endi Mabar Manggarai Barat Taman Nasional Komodo
Previous ArticleBuntut Kenaikan Tarif ke TNK, Pelaku Pariwisata Gelar Aksi Mogok Aktivitas Wisata di Labuan Bajo
Next Article Atlantis International College Labuan Bajo Cetak Generasi Muda Siap Kerja

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.