Labuan Bajo, Vox NTT- Harga tiket Rp3.750.000 untuk tujuan ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Perairan sekitarnya dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) akan mulai diberlakukan Senin, 01 Agustus 2022.
Buntut dari kenaikan tarif tiket masuk tersebut, sejumlah dinamika dan aksi terus dilakukan oleh sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Hal tersebut langsung mendapat respons dari Bupati Mabar Edistasius Endi bersama unsur Forkompimda.
Bupati Edistasius Endi menyebut, penyampaian aspirasi oleh seluruh warga negara Indonesia merupakan hal yang dijamin oleh Undang-undang, namun harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, dirinya menjamin keamanan seluruh wisatawan yang datang dan yang sedang berada di Labuan Bajo.
“Bahwa Manggarai Barat ramah, aman dan nyaman untuk dikunjungi dan kami menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel maupun yang berlayar ke obyek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi obyek wisata,” ujar Bupati Edi sapaan Edistasius dalam konferensi pers, Sabtu (30/07/2022) malam.
Bupati Edi menambahkan, akan melakukan tindakan tegas jika ada yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum.
“Bahwa kami akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum (baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum) apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata,” tutupnya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba