Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Terpilih Dilantik Serentak, Ini Tanggapan DPRD Matim
VOX DESA

Kades Terpilih Dilantik Serentak, Ini Tanggapan DPRD Matim

By Redaksi25 Maret 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Leonardus Santosa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Ketua Komisi A DPRD Matim, Leonardus Santoso menanggapi rencana pelantikan kades terpilih yang dilaksanakan serentak pada 30 Maret 2017 di Aula Setda Matim di Lehong.

Ia menilai rencana ini bagus dan efesien terutama dari segi waktu dan biaya.

“Kalau serentak bisa menghemat waktu dan biaya. Bayangkan saja kalau pelantikan dibuat di desa masing-masing pasti waktunya lama. Begitu juga soal dana. Kalau dilantik di desa, maka biayanya pasti besar. Jadi menurut saya ini bagus sekali,” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/3/2017).

Selain soal efesiensi waktu dan biaya, Santoso juga memandang pelantikan serentak yang terpusat di Ibukota kabupaten ini sangat efektif.

Menurutnya, skenario ini dapat mencegah kemungkinan adanya potensi gangguan keamanan terhadap kelangsungan acara ini.

“Kalau lantik serentak di Lehong, menurut saya bisa meredam kemungkinan potensi konflik. Tapi kalau lantik di desa, bisa saja kemungkinan itu ada. Misalnya, calon yang kalah mengganggu acara ini dengan cara-cara tertentu,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun wartawan, ada 65 kades hasil pemilihan pada 28 Februari 2017 lalu akan dilantik oleh Bupati Matim. Kades yang dilantik nanti akan memangku jabatan selama 6 tahun, terhitung sejak 2017 hingga 2023. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

 

Manggarai Timur
Previous ArticleBKH Sediakan 5000 Tiket Gratis untuk Penggemar Persami
Next Article Banyak Figur Manggarai Maju Pilgub NTT, Elias Dabur: Itu Positif

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.