Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bagian Umum Setda Matim Usulkan Pengadaan Dua Unit Mobil Baru untuk Kepolisian dan Kejaksaan
Regional NTT

Bagian Umum Setda Matim Usulkan Pengadaan Dua Unit Mobil Baru untuk Kepolisian dan Kejaksaan

By Redaksi6 September 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi mobil dinas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 bersama Komisi A DPRD selama beberapa hari hingga Senin (05/09/2022) kemarin.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD itu, Bagian Umum Setda Matim mengusulkan pengadaan dua unit mobil baru. Mobil baru dalam rencananya akan dipinjam-pakai oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Usulan pembelian mobil baru tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Manggarai Timur, Damu Damian.

“Benar ada usulan pengadaan mobil baru dari Bagian Umum dalam rapat komisi A. Tapi usulan itu ditolak oleh Komisi A dengan berbagai pertimbangan,” ujar Damu kepada wartawan, Selasa (06/09/2022).

Damu dengan tegas menolak pengadaan mobil baru di balik narasi dan argumentasi yang dibangun oleh Bagian Umum Setda Matim.

Pasalnya, dua unit mobil itu nantinya digunakan untuk pinjam pakai oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Damu menilai, pengadaan dua mobil baru malah menambah beban keuangan bagi daerah yang lagi dalam kondisi terseok-seok.

“Namanya pinjam pakai berarti masih menjadi milik Pemda toh. Nah, teman- teman DPR kan tentu mempertimbangkan biaya operasionalnya seperti bahan bakar dan biaya perawatan yang tentu tetap melekat pada OPD pemiliknya sehingga tetap menjadi beban kepada Pemda,” jelasnya.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

DPRD Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleTerkait Kasus Dugaan Jual Beli Proyek di Manggarai, Pengamat Ingatkan Pemda untuk Berbenah
Next Article Menggugat Bosisme Lokal Manggarai?

Related Posts

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026
Terkini

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.