Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bagian Umum Setda Matim Usulkan Pengadaan Dua Unit Mobil Baru untuk Kepolisian dan Kejaksaan
Regional NTT

Bagian Umum Setda Matim Usulkan Pengadaan Dua Unit Mobil Baru untuk Kepolisian dan Kejaksaan

By Redaksi6 September 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi mobil dinas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 bersama Komisi A DPRD selama beberapa hari hingga Senin (05/09/2022) kemarin.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD itu, Bagian Umum Setda Matim mengusulkan pengadaan dua unit mobil baru. Mobil baru dalam rencananya akan dipinjam-pakai oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Usulan pembelian mobil baru tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Manggarai Timur, Damu Damian.

“Benar ada usulan pengadaan mobil baru dari Bagian Umum dalam rapat komisi A. Tapi usulan itu ditolak oleh Komisi A dengan berbagai pertimbangan,” ujar Damu kepada wartawan, Selasa (06/09/2022).

Damu dengan tegas menolak pengadaan mobil baru di balik narasi dan argumentasi yang dibangun oleh Bagian Umum Setda Matim.

Pasalnya, dua unit mobil itu nantinya digunakan untuk pinjam pakai oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Damu menilai, pengadaan dua mobil baru malah menambah beban keuangan bagi daerah yang lagi dalam kondisi terseok-seok.

“Namanya pinjam pakai berarti masih menjadi milik Pemda toh. Nah, teman- teman DPR kan tentu mempertimbangkan biaya operasionalnya seperti bahan bakar dan biaya perawatan yang tentu tetap melekat pada OPD pemiliknya sehingga tetap menjadi beban kepada Pemda,” jelasnya.

Penulis: Yunt Tegu
Editor: Ardy Abba

DPRD Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleTerkait Kasus Dugaan Jual Beli Proyek di Manggarai, Pengamat Ingatkan Pemda untuk Berbenah
Next Article Menggugat Bosisme Lokal Manggarai?

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.