Kota Kupang, VoxNtt.com-Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Sarjana (Strata 1) yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri ini bebas dari korupsi. Adapun kententuan umum bagi pelamar adalah sebagai berikut:
- Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk-im12.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya;
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web kpk-im12.experd.com;
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
- Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Bersedia menandatangani perjanjian kerja;
- Pendaftaran tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB – 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.
Informasi selengkapnya dapat dikunjungi di http: www.kpk.go.id