Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Laka Lena Gandeng BPOM Gelar Edukasi Obat dan Makanan
KESEHATAN

Laka Lena Gandeng BPOM Gelar Edukasi Obat dan Makanan

By Redaksi28 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KIE obat dan makanan di Kampus Muhamadiyah Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Wakil Ketua Komisi IX  DPR RI, Melkiades Lana Lena bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kupang menggelar Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan makanan bersama tokoh masyarakat di Kampus Muhamadiyah Kupang, Kamis (27/10/2022).

Pantauan VoxNtt.com, kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus Muhamadiyah itu dikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kupang.

Kepala BPOM Kota Kupang Tamran Ismail
mengatakan, KIE merupakan kegiatan kemitraan antara Komisi IX Dan Badan POM.

“Kegiatan komunikasi dan informasi perlu dilakukan. Masyarakat perlu tahu tentang pengawasan obat dan makanan,” jelas dia.

Menurutnya, peran pemerintah harus menjamin produk yang di konsumsi oleh masyarakat adalah  yang berkualitas.

“Setiap bulan kami akan lakukan pengujian di BPOM Kalau ada industri melakukan kejahatan kami akan proses sampai ke pengadilan,” imbuh dia.

Sementara itu, Melki Laka Lena mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar BPOM mendukung UMKM.

“Saya terus mendorong teman-teman BPOM RI dan BPOM di Kupang untuk mendukung pemberdayaan masyarakat pelaku UMKM, pelaku usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika serta Pangan Olahan. Sebagai mitra kami di Komisi IX DPR RI, kami mendorong BPOM RI untuk meningkatkan program Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dalam pengawasan terhadap obat dan makanan Pendampingan dalam Pemenuhan Standar terhadap pelaku UMKM,”ujar Melki yang juga Ketua DPD Golkar NTT.

Lebih lanjut, Melki Laka Lena mengatakan, pengembangan industri obat dan obat tradisional dalam negeri dengan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, juga koordinasi lintas sektor dengan pemangku kepentingan terkait sebagaimana tercantum dalam Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Indsutri Farmasi dan Alat Kesehatan.

“Kita terus memberikan dukungan penuh terhadap UMKM Pangan Lokal dan Obat Tradisional mengintensifikan pengawasan peredaran obat dan makanan secara online melalui penguatan regulasi dan sistem pengawasan yang dilengkapi dengan investigasi dan forensik digital,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan dukungan UMKM Pangan Lokal dan Obat Tradisional harus dilakukan secara bersinergi antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Akademisi yang berbasis di universitas maupun lembaga penelitian swasta, dapat mengembangkan penelitian terkait potensi makanan-minuman lokal, obat tradisonal dan kosmetik lokal yang aman berdasarkan ciri khas di daerah masing-masing,” ujarnya.

Penulis: Ronis Natom

Kota Kupang Melki Laka Lena
Previous ArticleStefanus Gandi Gelar Konsolidasi Khusus untuk Pengurus DPD PAN Nagekeo
Next Article Sumbang Semen untuk Gereja, Warga Otogedu Ende Doakan Stefanus Gandi Sukses menuju Senayan

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.