Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Masyarakat Matim Dihimbau Waspadai Calo TKI
Regional NTT

Masyarakat Matim Dihimbau Waspadai Calo TKI

By Redaksi29 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Matim, Zakarias Sarong
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Warga masyarakat calon tenaga kerja Indonesia (CTKI)  dan masyarakat umum di Manggarai Timur (Matim) dihimbau agar berhati-hati terhadap penipuan calo atau sponsor yang sering melakukan bujuk rayu hendak bekerja di luar negeri maupun dalam negeri.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Matim, Zakarias Sarong, di Borong (29/3/2017).

Dia mengatakan, banyak para calo keluar masuk kampung mencari tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri dan juga tenaga kerja dalam negeri. Para calon TKI tidak boleh tergiur oleh bujuk rayu para calo-calo yang tidak bertanggungjawab.

Sarong mengatakan, lebih baik para calon TKI berangkat melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang resmi dan terdaftar di dinas tenaga kerja kabupaten Matim.

Salah satu masalah yang dialami para TKI di luar negeri umumnya bersumber dari proses rekrutmen, sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat supaya keluar daerah harus disampaikan kepada pemerintah.

Dikatakan Sarong, pemerintah daerah sudah menyampaikan kepada pemerintah di tingkat bawah  agar jika ada petugas yang merekrut tenaga, segara dilaporkan kepada pemerintah di tingkat atas atau pihak keamanan. Setiap petugas lapangan memiliki surat tugas yang jelas.

Selama ini banyak warga yang lebih percaya kepada para calo daripada perusahan yang resmi. Apalagi banyak sponsor yang menawarkan dan mengiming-imingi calon TKI dengan gaji yang besar.

Peran orang tua, aparat pemerintahan di desa-desa dituntut untuk lebih berhati-hati terhadap janji muluk dan pemberian uang dari calo. Sebab perusahan yang merekrut resmi sudah memiliki surat izin dan tempat pelatihan yang jelas. Sehingga ketika diperkerjakan memiliki keterampilan yang banyak.

Di Matim perusahan tenaga kerja yang masih aktif  yakni  PT Anugrah Usaha Jaya, PT Gasindo, PT Tekad Abadi Jaya. Sementara untuk tenaga kerja dalam negeri  PT Timor Sakti Setia dengan tujuan DKI Jakarta.

Sejauh ini lanjut Sarong, perusahan itu masih ada. Namun, mereka belum perpanjang lagi surat izin dan juga  surat tugas koordinator maupun petugas lapangannya. Sehingga jika ada calo yang mengaku dari perusahaan sebaiknya disampaikan kepada pemerintah. (Nansianus Taris/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleAtap Bangunan Bagian Keuangan Ngada Hampir Roboh
Next Article Mobil Truk Pengangkut Pasir Menuju Mbata Terpeleset Masuk Got

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.