Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Jemput HBA ke 63 dan HUT IAD ke 23, Kejari Manggarai Gelar Khitanan Massal di Cabjari Reo
HUKUM DAN KEAMANAN

Jemput HBA ke 63 dan HUT IAD ke 23, Kejari Manggarai Gelar Khitanan Massal di Cabjari Reo

By Redaksi5 Juli 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Manggarai, Bayu Sugiri saat membawakan sambutan pada kegiatan khinatan massal. (Foto: Berto Davids)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Khitanan (Sunat) Massal di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Manggarai di Reo, Rabu (5/7/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, Bayu Sugiri ini digelar dalam rangka menjemput Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 23.

Hadir pada kesempatan tersebut para IAD, para Kepala Seksi (Kasi) beserta staf dan pegawai Kejari Manggarai, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Manggarai di Reo, Riko Budiman selaku tuan rumah, Dokter Ronal Susilo beserta para Ikatan Dokter Indonesia Cabang Manggarai dan petugas medis Puskesmas Reo.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Kamsudin Usman, Bati Tuud Koramil Reo, Lasiman, Kapolsek Reo, Komang Agus dan peserta sunal massal kurang lebih 100 orang.

Kordinator Bakti Sosial (Baksos), Riko Budiman dalam sambutannya mengatakan kegiatan khitanan massal ini merupakan rangkaian kegiatan HBA ke-63 dan HUT IAD ke-23 yang tempat pelaksanaannya di Kantor Cabang. Kegiatan ini juga, kata dia, terbuka untuk umum dan melibatkan kurang lebih 100 peserta.

Lebih lanjut Riko mengatakan, kegiatan khitanan massal ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan kepada sesama dalam kehidupan sosial. Karena itu partisipasi para peserta menumbuh kembangkan kehidupan sosial yang lebih baik.

“Terima kasih kepada semua peserta yang sudah turut mengambil bagian dalam kegiatan khinatan. Kiranya syariat ini dapat dijalankan dengan baik,” kata Riko yang juga menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo itu.

Sementara itu Kajari Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan kegiatan ini merupakan manifestasi bahwa inilah Kejaksaan, tidak hanya menjadi lembaga penegak hukum tetapi juga menjadi lembaga yang humanis.

Kejaksaan, kata dia, tidak hanya bertugas memeriksa orang atau memberantas tindak pidana tetapi juga mengaktualisasikan diri dalam kehidupan sosial.

“Salah satu aktualisasinya ini. Kejaksaan turut terlibat dalam setiap aspek terutama kesehatan. Dengan demikian kegiatan ini merupakan manifestasi bahwa Kejaksaan juga merupakan lembaga yang humanis,” kata Bayu dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para para stakeholder dan semua pihak yang sudah turut serta mengambil bagian dalam menyukseskan kegiatan ini.

“Terima kasih untuk keluarga besar Cabjari Manggarai di Reo yang sudah bersedia menjadi tuan rumah, terima kasih juga untuk pemerintah dan TNI Polri yang turut menyukseskan kegiatan ini, terima kasih juga untuk para dokter dan petugas medis yang telah bekerja sama mengambil bagian, dan tak lupa pula terima kasih juga untuk rekan-rekan pers dan para peserta sunat massal yang sudah terlibat,” tutur Bayu.

Untuk diketahui kegiatan khitanan massal ini tidak hanya diikuti peserta yang beragama islam tetapi juga diikuti peserta yang beragama katolik.

Penulis: Berto Davids

Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticleMHU Beri Bonus Umrah Puluhan Peserta Tablig Akbar Syiar Baitullah di Labuan Bajo NTT
Next Article Kuasa Hukum Pastikan Johnny Plate Tak Seret Nama Jokowi dalam Kasus BTS

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.