Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Pungut Biaya 500 Ribu kepada Kepala Desa, Begini Respons Kejari Manggarai
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Pungut Biaya 500 Ribu kepada Kepala Desa, Begini Respons Kejari Manggarai

By Redaksi22 Juli 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pungli
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT -Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai membantah adanya dugaan pungutan biaya kepada para kepala desa saat kegiatan seminar memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang berlangsung di Aula Asumpta Kecamatan Langke Rembong belum lama ini.

“Kita pastikan tidak ada pungutan biaya Rp500.000 terhadap seluruh para kepala desa di Manggarai Timur, maupun kepala Dinas Manggarai, saat mengikuti seminar Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Manggarai,” tegas Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Risky Romadon saat dihubungi awak media, Sabtu (22/7/2023) siang.

Rizky kembali menegaskan, tidak ada pungutan yang dilakukan dan kegiatan tersebut.

“Tidak ada pungutan, melainkan serapan anggaran yang telah diatur dalam alokasi dana. Hal tersebut merupakan komponen rutin dalam pengelolaan anggaran,” kata Rizky.

Sebelumnya dikabarkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai didesak segera memanggil pihak Kejaksaan Negeri setempat seputar dugaan pungutan 500 ribu ke kepala desa dalam rangka kegiatan seminar Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Pasalnya, kegiatan seminar tersebut ditengarai adanya pungutan sebesar Rp500.000 kepada masing-masing kepala desa di Manggarai.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Gabriel Goa, menduga kuat uang tersebut untuk mengamankan pihak Kejaksaan Negeri Manggarai agar sungkan melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi di wilayah hukum Manggarai. Mirisnya lagi sasaran empuk ‘sapi perah’ adalah semua kepala desa.

“Saya mendesak DPRD Manggarai untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua Kades, Bupati dan Kejari Manggarai untuk memberikan keterangan resmi siapa yang menarik dana sebesar Rp500.000 kepada masing-masing kepala desa dan apa dasar hukum penarikan dana milik rakyat miskinnya?” tukas Gabriel  dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (22/07/2023).

Menurut Gabriel, para kepala desa tentu saja takut dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Manggarai. Itu sebabnya, mereka terpaksa menyetor uang sebesar Rp500.000.

Sebelumnya, dilansir OKE FLORES.com, kegiatan seminar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 dilaksanakan di Aula Asumpta Katedral Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, belum lama ini.

Kegiatan ini diwarnai isu tak sedap, di mana setiap kepala desa diduga harus dipungut biaya sebanyak Rp500 ribu untuk membiayai kegiatan seminar sehari itu.

Diketahui, kegiatan ini melibatkan kepala sekolah (SD dan SMP) dan kepala desa dari dua kabupaten yakni Manggarai dan Manggarai Timur. [VoN]

Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticlePeringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Mabar Bagi-bagi Sembako
Next Article Padma Indonesia Apresiasi Kinerja Polres Alor

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.