Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Konsep Demokrasi Saat Ini Tidak Beda dengan Orde Lama
Pilkada

Konsep Demokrasi Saat Ini Tidak Beda dengan Orde Lama

By Redaksi4 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para pemateri saat seminar nasional dalam rangka pembukaan Konferensi Studi Regional Regio Flores PMKRI St. Thomas Aquinas di Aula Misio Kampus Unika Ruteng, Sabtu (04/11/2023)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Fotunatus Hamsah Manah mengatakan, konsep demokrasi Indonesia saat ini tidak ada bedanya dengan orde lama.

Dulu saat orde lama mengedepankan stabilitas politik dan ekonomi, demokrasi saat ini juga masih bicara tentang stabilitas politik dan ekonomi.

“Kalau stabilitas politik itu aman maka KPU, Bawaslu tentu menciptakan pemilu adil dan transparans,” ujarnya saat membawakan materi pada kegiatan seminar nasional dalam rangka pembukaan Konferensi Studi Regional Regio Flores PMKRI St. Thomas Aquinas di Aula Missio Kampus Unika St Paulus Ruteng Sabtu (04/11/2023).

Ia juga mengatakan pemilu jujur  tergantung sumber daya dan anggaran.

“Hasil dari proses pemilu itu kemudian menjadi rule of law. Pemilu jujur itu tergantung sumber daya dan anggaran,” kata Alfan sapaan akrabnya.

“Kalau politik itu dari rakyat untuk rakyat. Apakah ekonomi juga dari rakyat untuk rakyat?” tanya mantan ketua GMNI cabang Manggarai dua periode itu.

Alfan menambahkan, saat ini demokrasi dikendalikan oleh kelompok-kelompok elit atau oligarki. Mereka yang mengendalikan semua, baik sumber daya politik, sumber daya ekonomi, maupun sumber daya kekuasaan.

Sementara itu, pengamat politik sekaligus dosen asal Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, menegaskan dalam konteks memilih pemimpin di Indonesia tak ada demokrasi tanpa Pemilu.

Ia menyambung, tidak ada Pemilu juga tanpa ada partai politik.

Atang menegaskan, Pemilu sesungguhnya merupakan proses menyeleksi pemimpin bangsa dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Sebab itu, dalam hajatan besar tersebut rakyat memiliki kedaulatan tertinggi.

Sehingga di dalam demokrasi kita itu rakyat punya hak politik, yaitu hak memilih dan dipilih,” jelas Atang yang juga hadir sebagai pemateri pada seminar tersebut.

Ia juga meminta agar rakyat tidak hanya menjadi suporter politik dalam Pemilu.

Namun rakyat menurut Atang, merupakan tulang punggung dari Pemilu yang demokratis. [VoN]

Bawaslu Manggarai Dr. Ahmad Atang Fortunatus Hamsah Manah Konferensi Studi Regional Regio Flores PMKRI St. Thomas Aquinas PMKRI Universitas Muhammadiyah Kupang
Previous ArticleRibuan Pelari Antusias Ikuti IFG Labuan Bajo Marathon 2023, Pelaksana Ucapkan Terima Kasih
Next Article Optimalisasi Potensi Ekonomi Labuan Bajo Didukung IFG

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Ancam Datangi Bea Cukai Labuan Bajo, Soroti 1.800 Dos Rokok Ilegal Masuk Flores Tiap Pekan

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.