Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Lorensius Logam Dipolisikan, Advokat Sebut Murni Tentang Dugaan Penggunaan Gelar Palsu
HUKUM DAN KEAMANAN

Lorensius Logam Dipolisikan, Advokat Sebut Murni Tentang Dugaan Penggunaan Gelar Palsu

By Redaksi24 Maret 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah advokat usai melaporkan Lorensius Logam ke Polisi pada Minggu (17/03/2024)(Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-  Sejumlah advokat di Manggarai Barat menyebut, Lorensius Logam dilaporkan ke polisi murni tentang dugaan penggunaan gelar akademik palsu terlapor.

Hal itu sekaligus menepis isu yang beredar bahwa para pelapor terafiliasi dengan pihak-pihak tertentu yang selama ini terganggu oleh kerja-kerja terlapor.

“Laporan kami tentang penggunaan gelar sarjana hukum yang diduga palsu yang dilakukan oleh terlapor. Tidak ada kaitannya dengan masalah lain,” tegas salah satu pelapor Robertus Antara, Sabtu (23/3/2024).

Menurut Robertus, tindakan pelapor yang menggunakan gelar sarjana hukum palsu turut merugikan citra kerja penegakan hukum di Manggarai Barat, lebih khusus untuk kerja-kerja para advokat.

Sebab, kata dia, pihaknya mendapat laporan bahwa terlapor diduga memanfaatkan gelar sarjana hukum untuk menawarkan jasa hukum kepada pihak-pihak tertentu.

“Kami sudah mengantongi bukti yang juga sudah kami tunjukkan ke penyidik. Ada juga bukti-bukti lain yang saat ini sedang kita kumpulkan,” ujarnya.

Selain itu, kata Robertus, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait kemungkinan penerapan pasal penipuan yang diatur dalam pasal 378 KUHP.

“Kita juga mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan kepada aktor lain yang turut serta bersama-sama dengan terlapor melakukan tindakan terkait,” katanya.

Sementara itu, Hipatios Wirawan, salah satu Advokat di Labuan Bajo mengaku menemukan sejumlah catatan di mana Lorensius Logam diduga secara sadar dan menyakinkan menggunakan gelar palsu tersebut untuk keuntungan dirinya.

Dalam catatan tersebut, kata dia, secara jelas Logam menyebut dua kampus yang menjadi tempat dirinya mengenyam pendidikan tinggi hukum, di antaranya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tanggerang dan Universitas Pamulang.

Namun, dalam situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi, tutur Hipatios, meski ditemukan biodata mahasiswa atas nama Lorensius Logam terdaftar pernah kuliah di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor Induk Mahasiswa 191010250147 namun statusnya sudah tidak aktif kuliah sejak tahun 2020 dan sudah mengundurkan diri.

“Saudara Lorensius Logam baru menyelesaikan kuliah selama 2 semester atau 1 (satu) tahun,” tegas Hipatios

“Ada juga bukti yang kami temukan di mana terlapor menyebut dirinya sebagai Sarjana Hukum melalui postingannya di Facebook atas nama Lorens Logam pada tanggal 1 Maret 2023,” ucapnya.

Selain itu, kata Hipatios pihaknya mengantongi bukti terkait dengar riwayat pekerjaan terlapor yang terangkum di dalam sebuah curiculum vitae (CV). Di dalam CV tersebut, menunjukan bahwa terlapor bekerja di beberapa firma hukum.

“Dalam data kami pegang, setidaknya sekitar tiga firma hukum tempat terlapor pernah bekerja,” kata alumus Universitas Nasional Jakarta itu.

Sementara itu, Ferdinansa Jufanlo Buba, advokat lainnya mengapresiasi hal-hal baik yang telah dilakukan terlapor, terutama dalam hal pengawasan terhadap masalah pembangunan sarana dan infrastruktur di Manggarai Barat.

Selama ini kata dia, Lorens dikenal sebagai orang yang getol menggelar aksi mengkritisi proyek-proyek bermasalah di wilayah itu, termasuk bersama pemerintah setempat, melakukan penertiban terhadap beberapa tambang galian C bermasalah milik beberapa pengusaha.

“Kita tetap mengapresiasi kerja-kerja tersebut, tetapi dengan catatan bahwa terlapor menjalankan itu dalam koridor yang patut, termasuk dalam mengawal beberapa tambang galian C bermasalah,” tutur alumnus Unviersitas Atma Jaya Yogyakarta.

Bahkan, kata Jufan, dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan tersebut, pihaknya juga siap untuk memberikan masukan dari sisi hukum jika memang diperlukan.

“Kita siap untuk memberikan masukan dan bantuan dari sisi hukum untuk kerja-kerja tersebut,” tegasnya.

Penulis: Sello Jome

Famara Lorens Logam Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleBerjalan Bersama di Dalam Dunia yang Terluka
Next Article Polres Mabar Diminta Tahan Lorensius Logam Soal Dugaan Penggunaan Gelar Palsu

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.