Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Presiden Prabowo Dinilai Bawa Harapan Baru untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Human Trafficking NTT

Presiden Prabowo Dinilai Bawa Harapan Baru untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

By Redaksi21 Oktober 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Edi Hardum (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Pemerintahan Prabowo Subianto sepertinya membawa banyak harapan untuk memperbaiki karut-marut bangsa dan negara Indonesia. Harapan baik atas pemerintahan mantan Komandan Kapasus ini terlihat dari kementerian baru yang dibentuknya.

Hal ini dikatakan Dr. Edi Hardum, SH, MH, Advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Salah satu kementerian baru yang dibentuk Prabowo adalah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia, di mana menterinya adalah Abdul Kadir Karding.

Edi menyambut baik Prabowo membentuk kementerian tersebut, dengan alasan, pertama, sampai saat ini banyak sekali perdagangan manusia berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Menurut Edi, para pelaku perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI itu sebagiannya adalah oknum pejabat dan oknum aparat serta para pensiunan pejabat negara atau aparat negara.

“Sepertinya Pak Prabowo sudah tahu semuanya. Kita tunggu action dari menteri di kementrian tersebut,” kata penulis buku “Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI” ini.

Kedua, kata pengajar Ilmu Hukum Pidana ini adalah selama ini terjadi dualisme dalam pengurusan masalah penempatan TKI/PMI keluar negeri antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penempatan dan Pelindungan PMI (BP2MI).

“Saya mencatat banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak Kemnaker selama ini. Seperti urus PMI di Kemnaker sejak dulu diduga jadi lahan bisnis dari beberapa menteri yang menjabat,” kata pria yang giat advokat masalah PMI/TKI ini.

Edi berharap, dengan adanya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia semua urusan PMI/TKI mulai dari perizinan, penempatan, pencegahan PMI illegal dan  perusahaan pengiriman PMI “nakal” diambilalih dari Kemnaker.

“Saya juga berharap kementerian baru ini tidak menjadikan masalah PMI/TKI sebagai lahan untuk bisnis atau korupsi,” kata alumnus S3 Ilmu Hukum Univeritas Trisakti ini.

Menurut Edi, peraturan perundang-undangan soal PMI sudah lengkap dan bagus. Namun, yang menjadi permasalahan selama ini adalah banyaknya pejabat dan aparat menjadi oknum.

“Karena itulah pengiriman PMI illegal serta permsalahan selalu menimpa banyak PMI/TKI,” tegas Advokat dari kantor hukum, “Edi Hardum and Partners” ini.

Edi menyarankan agar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perllindungan Perkeja Migran Indonesia bekerja sama yang baik dengan Kapolri agar tidak ada anggota polisi menjadi oknum, mengambil untung dari permasalahan TKI.

“Saya berharap Bapak Kapolri ingatkan semua Kapolda dan Kapolres agar profesional dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang berkedok pengiriman TKI ini,” tegas alumnus S2 Ilmu Hukum UGM ini.

Edi meminta kementerian baru ini nanti harus mengevaluasi program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Kemnaker selama ini.

“Saya menilai program ini tidak bermanfaat karena toh pengirim PMI illegal masih banyak setiap bulan,” kata dia.

Menurut Edi, salah kendala bagi Badan Penempatan Pelindungan PMI (BP2MI) selama ini adalah kurangnya anggaran untuk lembaga tersebut.

“Ya mungkin karena bukan kementerian sehingga anggaran minim. Dengan naik menjadi kementerian maka tentu anggaran memadai,” tegas Edi. [VoN]

Edi Hardum Human Trafficking Prabowo Subianto
Previous ArticleMasyarakat Welak Solid Dukung Edi-Weng di Pilkada Mabar
Next Article Rencana Pembangunan Edi-Weng Bakal Berpihak pada Masyarakat Kecil, Disabilitas dan Perempuan

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Pastor Sumber Ajaran Moral, Jangan Bela Pelaku TPPO

4 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.