Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kapolres Mabar: Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa
HEADLINE

Kapolres Mabar: Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa

By Redaksi10 April 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Mabar, AKBP Supiyanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala Polisi Resort (Kapolres) Manggarai Barat (Mabar), AKBP Supiyanto mengatakan pihaknya telah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan korusi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

“Sebelumnya kan, Dua tersangka. Sekarang sudah tambah satu orang tersangka baru lagi,’’ kata Supiyanto kepada Wartawan usai memberi materi sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Stela Maris Labuan Bajo, Senin (10/4/2017).

Namun, Ketika wartawan menyanyakan nama tersangka itu, Supiyanto tidak menyebutkan nama tersangka baru tersebut.

“Yang pasti teman-teman wartawan sudah tahu nama tersangka tersebut. Saya tidak bisa sebutkan nama tersangka baru itu ya,’’ ujarnya.

Dia mengatakan Tim Reskrim Polres Mabar bersama Jaksa ke Kantor KPK untuk supervisi Kasus dugaan Korupsi Jalan Lando-Noa itu bertujuan untuk melaporkan kepada KPK mengenai perkembangan penangangan kasus Korupsi itu.

“Kita hanya melaporkan alasan waktu yang lama mengenai penanganan dugaan korupsi itu oleh Polres. Bukan berarti kasus itu ditangani oleh KPK,’’ katanya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula. Bupati Dua periode itu diperiksa sebagai Saksi.

Seperti diketahui, dalam penanganan kasus ini,Tahun 2016 lalu. Polres Sudah menetapkan Dua tersangka yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Agus Tama dan Kontraktor Pelaksana, Vinsen. Pihak Penyidik sudah menahan Agus Tama, Namun, Vinsen hingga kini belum ditahan lantaran dalam tahap perawatan kesehatan di Rumah Sakit swasta di Surabaya, Jatim.

(Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleMasyarakat Mabar Harus Tanggungjawab Menjaga Keutuhan NKRI
Next Article Keluarga Pertanyakan Alasan Jaksa Menahan Salmun Tabun

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.