Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala Polisi Resort (Kapolres) Manggarai Barat (Mabar), AKBP Supiyanto mengatakan pihaknya telah mengantongi nama tersangka baru dalam kasus dugaan korusi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.
“Sebelumnya kan, Dua tersangka. Sekarang sudah tambah satu orang tersangka baru lagi,’’ kata Supiyanto kepada Wartawan usai memberi materi sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMK Stela Maris Labuan Bajo, Senin (10/4/2017).
Namun, Ketika wartawan menyanyakan nama tersangka itu, Supiyanto tidak menyebutkan nama tersangka baru tersebut.
“Yang pasti teman-teman wartawan sudah tahu nama tersangka tersebut. Saya tidak bisa sebutkan nama tersangka baru itu ya,’’ ujarnya.
Dia mengatakan Tim Reskrim Polres Mabar bersama Jaksa ke Kantor KPK untuk supervisi Kasus dugaan Korupsi Jalan Lando-Noa itu bertujuan untuk melaporkan kepada KPK mengenai perkembangan penangangan kasus Korupsi itu.
“Kita hanya melaporkan alasan waktu yang lama mengenai penanganan dugaan korupsi itu oleh Polres. Bukan berarti kasus itu ditangani oleh KPK,’’ katanya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mabar akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula. Bupati Dua periode itu diperiksa sebagai Saksi.
Seperti diketahui, dalam penanganan kasus ini,Tahun 2016 lalu. Polres Sudah menetapkan Dua tersangka yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Agus Tama dan Kontraktor Pelaksana, Vinsen. Pihak Penyidik sudah menahan Agus Tama, Namun, Vinsen hingga kini belum ditahan lantaran dalam tahap perawatan kesehatan di Rumah Sakit swasta di Surabaya, Jatim.
(Gerasimos Satria/VoN)