Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Warga Lapor Dugaan Politik Uang di Pilkada Sikka, Desak Hasil Pemilihan Dibatalkan
Pilkada

Warga Lapor Dugaan Politik Uang di Pilkada Sikka, Desak Hasil Pemilihan Dibatalkan

By Redaksi18 Desember 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frederik Fransiskus saat melaporkan dugaan politik uang di Pilkada Sikka ke Bawaslu NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Warga asal Sikka, Frederik Fransiskus Baba Djuje  yang menyebut dirinya dari Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia Kabupaten Sikka melaporkan serangkaian dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Sikka 2024.

Frederik mendatangi Bawaslu Provinsi NTT di Kupang, Rabu, 18 Desember 2024 siang. Ia membawa berkas laporan dan sejumlah barang bukti kecurangan yang dinilai masif di Pilkada Sikka.

Kepada sejumlah  media, Frederik mengatakan, kecurangan itu masif dilakukan pada 25 November, di mana saat itu sudah masuk masa tenang.

“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sikka tetapi tidak ada hasil makanya langsung ke sini,” tandasnya.

Frederik pun eminta bantuan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI serta KPU RI agar bisa menunda, membatalkan atau mendiskualifikasi  salah satu paslon di Pilkada Sikka yang dalam pelaksanaan banyak sekali pelanggaran, terutama dugaan politik uang atau money politic.

Ia menjelaskan, praktik poltik uang melanggar Pakta integritas yang ditandatangani bersama.

“Dalam pelaksanaan dari tanggal 24 sampai tanggal 26 ada salah satu paslon dengan pendukungnya melakukan politik uang yang begitu masif. Kita sudah laporkan ke Bawaslu sebelum  pemilihan tetapi Bawaslu  tidak mau menindaklanjuti,” tegas Frederik.

“Adapun barang bukti yakni uang dan stiker serta saksi juga ada yang turut menyaksikan saat itu,” katanya.

Menurut Frederik, dugaan politik uang itu dalam bentuk uang untuk bayar per suara.

“Ada dugaan menyuap lembaga NU Kabupaten Sikka. Pada tanggal 25 November saat masa tenang pendukung dari paslon yang saat ini menang datang membawa uang 15 juta untuk meminta dukungan dari NU. Bukti  bukti berupa foto ada kita sudah siapkan,” katanya.

Frederik meminta agar hasil Pilkada Sikka dibatalkan dan paslon yang  melakukan dugaan politik uang didiskualifikasinya.

Pantauan VoxNtt.com, Bawaslu NTT menerima Frederik dan memeriksa sejumlah berkas yamg dibawanya untuk pelaporan.

Penulis: Ronis Natom

Bawaslu NTT Pilkada Sikka Sikka
Previous ArticleAjaran Sosial Gereja di Tengah Krisis Lingkungan
Next Article Pengerjaan Belum Kelar, Drainase di Waepalo Ruteng Sudah Retak, Diprediksi Hancur Jika Hujan Terus Melanda

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Minta Penyaluran KUR Tepat Sasaran untuk Masyarakat Miskin

19 Februari 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.