Penulis: Redaksi

Oelamasi, Vox NTT-Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia akan melaporkan ke Kapolri dan Menko Polhukham  terkait dugaan penghilangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi- saksi dan para terlapor di Polres Kupang. Sebelumnya, Polres Kupang melalui Kasat Reskrim Polres Kupang digugat oleh Benyamin Nale atas SP3 kasus yang dilaporkan  dengan Nomor Laporan LP/B/2019/VI/2019/NTT/Polres Kupang pada 15 Juni Tahun 2019 lalu. Laporan itu disampaikan Benyamin Nale atas dugaan pemalsuan surat. Akan tetapi dalam perjalanan kasus itu kemudian dihentikan atas perintah Kapolres Kupang dengan nomor SPPP/04/IV/2003/Reskrim tanggal 8 April 2003 surat di ditujukan pada Kasat Reskrim Polres Kupang untuk mengehentikan Laporan Polisi dengan Nomor…

Read More