Menurut Gabriel, langkah hukum yang ditempuh Wakil Bupati Malaka hanya upaya untuk membungkam pers dalam mengusut tuntas kejadian sebenarnya yang terjadi pada 18 Mei 2023 di rumah jabatannya.
Penulis: Redaksi
Hal ini sudah sangat lumrah di zaman reformasi sekarang. Para caleg tidak menampilkan gagasannya lagi, namun penampilan dan pencitraan yang dominan di masyarakat.
Pengaduan itu buntut dari pemberitaan yang ditulis oleh dua media online terkait istri Wakil Bupati Malaka.
Alasan wisatawan, berkunjung ke Kampung Komodo, lantaran harga tiket di Kampung Komodo masih sangat murah yaitu Rp 20.000 setiap orangnya.
Kegiatan ini untuk mendukung SDM yang berkualitas pada destinasi pariwisata super proritas.
Kegiatan tersebut menyasar kepada 338 petugas sensus yang akan diutus melakukan kegiatan pendataan masyarakat tani di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 01 Juni hingga 31 Juli mendatang.
Selain itu, memasuki akhir masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Fraksi PAN DPRD NTT mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan semua program kerja yang memang konsen pada visi misi mereka.
Kupang, Vox NTT- Salinan amar putusan dengan perkara nomor 199/PDT,G/2022/PN.KPG tanggal 6 April 2023 diduga bocor ke publik. Bocornya salinan putusan itu, persis sebelum sidang pembacaan digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. Advokat Marthen L. Bessie pada Rabu (24/05/2023) membeberkan kronologi bocornya salinan putusan itu. Kata Marthen, putusan perkara nomor 199/PDT,G/2022/PN.KPG tanggal 6 April 2023 dibacakan Ketua Majelis Hakim dalam sidang pada pukul 10.00 Wita. Namun anehnya, pada pukul 09.00 Wita, isi putusan yang belum dibacakan tersebut, sudah bocor ke publik dan berada di tangan tergugat dalam bentuk fotocopy. “Saya temukan salinan jam 9.30. Menurut saya keputusan…
Oelamasi, Vox NTT- Polres Kupang digugat praperadilan oleh pengacara Thobias Yance Mesah. Gugatan itu dilayangkan atas SPPP yang dikeluarkan oleh Polres Kupang atas laporan polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/219/VI/2019/NTT/Polres Kupang tanggal 15 Juni 2019 mengenai adanya dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 266 KUHP, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pada keterangan permohonan gugatan yang diterima VoxNtt.com, Rabu (24/05/2023), dijelaskan bahwa dugaan menggunakan dokumen palsu berupa Sertifikat Hak Milik Nomor: 1540 atas nama Terlapor II Ambrosia Benggang dan Surat Pernyataan Jual Beli…
Astra Tandang, warga Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba mengatakan Pilkades menjadi pembelajaran bagi generasi muda.
