Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Belum Ada Regulasi, 303 Potensi PAD Mabar Tidak Terurus
Regional NTT

Belum Ada Regulasi, 303 Potensi PAD Mabar Tidak Terurus

By Redaksi20 Oktober 20163 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com-Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, diminta untuk segera memperbaiki bangunan Hotel Puncak Waringin Labuan Bajo dan sejumlah aset pemda yang belum terurus sampai saat ini.

Pasalnya, sampai saat ini bangunan hotel milik Pemkab Mabar  itu belum diperbaiki dan  dibiarkan telantar pasca terjadi kebakaran tahun lalu.

Tak hanya itu, hotel yang menjadi salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mabar ini,  sejak tahun 2014 lalu tidak lagi beroperai karena pihak pengelola sebelumnya tidak memperpanjang kontrak. Akibatnya, penerimaan PAD Mabar menurun.

“Kami minta pemerintah Mabar untuk segera memperbaiki kembali  bangunan hotel Puncak Waringin tersebut, agar tidak dibiarkan terlantar”ujar Wakil Ketua DPRD Mabar, Fidelis Syukur kepada VoxNtt.com di Labuan Bajo, Kamis (20/10).

Dia juga mengatakan, bahwa  masih banyak potensi  penerimaan yang seharusnya bisa menjadi sumber penerimaan PAD Mabar. Setidaknya, ada 303 potensi penerimaan daerah ini yang harus dikelola.

Namun, sayangnya dari jumlah itu belum  semuanya memiliki regulasi  untuk dipungut sebagai sumber penerimaan daerah.

Oleh karena itu, kata Syukur, pemerintah Mabar didorong untuk merancang regulasi terhadap potensi-potensi yang ada di daerah ini.

Potensi penerimaan daerah sebenarnya banyak, tetapi belum dikelola secara maksimal. Misalnya, potensi penerimaan  dari jasa diving diprediksi bisa mencapai Rp.60-70 miliar pertahun.

Sedangkan dari hotel terapung diperkirakan Rp. 40 miliar pertahun, dan belum lagi dari sektor penerimaan daerah lainnya.

“Jika melihat potensi-potensi penerimaan ini, maka target penerimaan PAD di Mabar tidak lagi berkisar puluhan miliar tetapi bisa mencapai ratusan miliar,” ungkap Syukur.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Melki Nurdin, yang ditemui terpisah di Labuan Bajo, Rabu (20/11), mengatakan,  untuk pengelolaan hotel Puncak Waringin  masih menunggu hasil pelelangan kepada pihak ketiga yang saat sedangkan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Diakuinya, bahwa sejak tahun 2014 hotel itu tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga. Ditambah lagi tahun 2015 lalu hotel itu terbakar, maka praktis hotel Puncak Waringin tidak memberikan kontribusi lagi bagi penerimaan PAD Mabar.

Sebelumnya, demikian Kadis Melky, penerimaan daerah dari pengelolaan hotel Puncak Waringin oleh pihak ketgia adalah senilai Rp.150 juta pertahun.

Tetapi sejak hotel itu tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga, dan ditambah terjadinya kebakaran yang menimpa hotel itu tahun lalu, maka sampai sekarang hotel tersebut belum bisa beroperasi.

Selanjutnya, Kadis Melky mengatakan, data realisasi penerimaan PAD  per juli 2016 yaitu sebesar 42 miliar atau 53 persen dari target 76  miliar.

“Target PAD ini tentu masih kurang bila dibandingkan dengan potensi yang ada di daerah ini. Persoalannya masih terkendala regulasi, karena kita tidak bisa memungut pajak atau retribusi begitu saja tanpa ada regulasi. Tetapi, pada prinsipnya pemerintah akan terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan PAD di daerah ini,” ujarnya.(Eyo/VoN)

 

Manggarai Barat
Previous ArticleYustina: “Kami sudah lama ditindas, kami tidak mau keluar dari tanah ini”
Next Article Aktivis Mahasiswa Sebut Kapolres Manggarai Takut Hadapi Demonstran

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.