Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Didesak Ikut Tolak Tambang, Ini Langkah DPRD Manggarai
NTT NEWS

Didesak Ikut Tolak Tambang, Ini Langkah DPRD Manggarai

By Redaksi31 Januari 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto: Kornelis Madur, Ketua DPRD Manggarai (Foto: Dok. Ardy Abba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Pada 18 Januari lalu, sejumlah warga Nggalak, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat menyambangi kantor DPRD Manggarai.

Warga dari lokasi yang rencananya menjadi titik operasi eksplorasi mangan milik PT Master Long Mining Resources (MMR) ini datang didampingi oleh JPIC SVD dan JPIC Keuskupan Ruteng.

Mereka datang mendesak DPRD Manggarai agar ikut menolak rencana pemerintah untuk mengeluarkan izin lingkungan PT MMR.

BACA: Tolak Tambang, Warga Nggalak Sambangi DPRD Manggarai

Hingga saat ini memang proses tersebut sudah berjalan bersama tim komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kabupaten Manggarai.

Izin lingkungan ini nantinya sebagai persyaratan pengajuan permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada Rabu dua pekan lalu itu, sejumlah warga hanya diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Manggarai Wilibrodus Kengkeng.

Usai mendengar laporan warga, Wili berjanji akan segera melaporkannya ke ketua DPRD Kornelis Madur.

BACA: Tolak Tambang, Warga Nggalak Sambangi DPRD Manggarai

Kornelis yang dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2017) mengaku, dirinya sudah menerima laporan dari Komisi C terkait kedatangan sejumlah warga dari lokasi lingkar tambang tersebut.

Beberapa waktu ke depan, kata Kornelis, DPRD Manggarai akan melakukan berbagai langkah penting menyikapi penolakan warga.

Dia menjelaskan, langkah-langkah tersebut antara lain, DPRD akan segera memeriksa ke lokasi tambang, yaitu, di blok Nggalak dan Maki.

BACA: Soal Tambang di Manggarai, Dugaan “Politik Transaksional” Kembali Disampaikan

Menurut politisi Gerindera itu, pemeriksaan di lapangan penting dilakukan untuk memastikan kebenaran sebagaimana  tertera dalam surat penolakan warga.

Setelah memeriksa lokasi, masih Kornelis, DPRD akan memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Tim Komisi AMDAL untuk melakukan rapat kerja.

Dalam rapat kerja yang juga rencananya akan mengundang PT MMR tersebut nantinya akan membahas hasil pemeriksaan dewan, materi penolakan masyarakat, dan mendengar penjelasan pemerintah.

“Jadi, nanti di situ kita cross check. Kami sudah pulang dari lapangan, masyarakat melaporkan begini dan bagaimana dari kamu. Kalau seperti itu kenyataan di lapangan maka DPRD akan merekomendasikan tidak menyetujui untuk melakukan eksploitasi tambang,” jelas Kornelis.

BACA:Berkat Kegigihannya Tolak Tambang di NTT, Aleta Baun Raih Penghargaan HAM

Dikatakan berdasarkan laporan masyarakat, sejak PT MMR mendapat izin eksplorasi pada 2009  lalu di Desa Nggalak dan Desa Kajong riakan penolakan pun mulai muncul.

Itu terutama karena di lokasi eksplorasi tersebut terdapat dua mata air yang selama ini menjadi penyanggah kehidupan warga.

Lalu, lokasinya persis berada di tengah kebun warga yaitu di Lingko Randang. Di kebun tersebut sudah ditanam kemiri dan tanaman lainnya.

Di sekitar lokasi eksplorasi juga terdapat 800 hektar sawah warga. Persawahan ini dicetak berdasarkan kebijakan Pemkab Manggarai pada tahun 2012 lalu dengan biaya uang Negara. Selanjutnya, terdapat satu titik berada di kawasan hutan lindung. (Ardy Abba/VoN).

Manggarai
Previous ArticlePansus Taman Kota Minta Perpanjangan Waktu
Next Article Peta Buta Pilgub NTT 2018

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.