Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Niko Martin Surati BPKP Minta Audit RSUD Matim
Regional NTT

Niko Martin Surati BPKP Minta Audit RSUD Matim

By Redaksi13 Februari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rumah Sakit Umum Daerah Manggarai Timur (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong,VoxNtt.com-Niko Martin, Warga Borong, Ibukota Manggarai Timur (Matim) menyurati Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kupang untuk mengaudit pembangunan Gedung rawat jalan RSUD Matim di Lehong yang dibangun pada tahun anggaran 2016 lalu.

Niko kepada VoxNtt.com Senin (13/2/2017) mengatakan dirinya menyurati BPKP Perwakilan NTT pada Rabu 9 Februari 2017 lalu. Pengiriman surat kepada BPKP itu melalui jasa pengiriman JNE Borong.

“Tidak ada kepentingan apa-apa terkait menyurati PBKP, melainkan sebuah kepedulian sebagai masyarakat Matim terkait pembangunan yang mengunakan uang rakyat di wilayah Matim,” ujar Niko.

Menurut politisi PDI Perjuangan Matim itu, masyarakat harus memiliki kepedulian terhadap persoalan pembangunan di daerah itu.

“Dalam surat itu, perihalnya meminta BPKP untuk segera mengaudit pembangunan Gedung rawat jalan RSUD Matim yang mengunakan APBD II Matim itu,” ujarnya.

Adapun tembusan surat tersebut disampaikan kepada Kepala BPKP RI di Jakarta, Menteri Kesehatan RI di Jakarta, Kepala Kejati NTT di Kupang, Kepala Kejari Ruteng di Ruteng, Pimpinan DPRD Matim, Ketua dan anggota Komisi C DPRD Matim, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Matim dan Pers.

Dia berharap agar suratnya ditindaklanjuti oleh pihak BPKP perwakilan NTT dengan tujuan agar tidak menjadi pertanyaan publik di Matim terkait pembangunan RSUD Matim tersebut.

” Kita harapnya agar BPKP benar-benar mengaudit pembangunan RSUD Matim itu,” harapnya.

Seperti diketahui sebelumnya Niko Martin disurati oleh pihak Humas dan Protokoler Matim untuk meminta dirinya menyerahkan bukti dan data terkait dugaan Mark Up dan PHO Fiktif pembangunan RSUD Matim tersebut.

Niko Martin diminta membuktikan itu,lantaran dirinya membuat pernyataan di media online di Matim tentang dugaan Mark Up dan PHO fiktif pembangunan RSUD Matim. (Satria/VoN).

 

Manggarai Timur
Previous ArticleKesadaran Masyarakat Ngada untuk Urus SIM Masih Rendah
Next Article Lama Mangkrak, Terminal Tumbur Mulai Rusak

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.