Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Masih Banyak TKI Ilegal, Ini Langkah Antisipasi Pemkab Manggarai
Regional NTT

Masih Banyak TKI Ilegal, Ini Langkah Antisipasi Pemkab Manggarai

By Redaksi4 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Kompasiana.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Pihak Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Manggarai mengakui masih banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di kabupaten itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Manggarai, Isfridus Buntanus membeberkan data jumlah pengiriman TKI legal sejak tahun 2013 hingga 2016. Data tersebut, baik TKI yang keluar negeri maupun dalam negeri.

Dikatakan, TKI dalam negeri yang prosedural sejak 2013-2016 dari 10 kecamatan di Manggarai hanya sebanyak 86 orang. Sedangkan keluar negeri sebanyak  196 orang.

Menurut Isfridus, masih banyak warga Manggarai ini yang menjadi TKI ilegal. Artinya, mereka yang mencari kerja keluar daerah tidak melalui pintu prosedural.

“Rata-rata yang dapat izin itu tamat SD dan ada yang SMP. Sementara yang ilegal kami belum tau persis,” katanya kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (3/3/2017).

Karena itu lanjut Isfridus, sebagai langkah antisipasi Pemkab Manggarai selama dua tahun terakhir intens melakukan sosialisasi di masyarakat. Sosialisasi antara lain terkait mekanisme menjadi TKI legal, baik dalam negeri maupun di luar negeri.

Kata dia, menjadi TKI legal sangat penting agar jaminan keselamatan dan kenyamanan kerja bisa dikontrol oleh pemerintah.

Sebab, sebelum dikirim para calon TKI akan diurus di kepolisian dan diwawancara oleh pemerintah daerah.

Sementara bagi mereka yang ingin kerja di luar negeri maka akan dilatih terlebih dahulu di Balai Latihan Kerja yang disiapkan oleh perusahan perekrut. Latihan tersebut dilakukan untuk bisa menghasilkan tenaga kerja profesional.

“Tahun 2016 perusahan perekrut TKI yang akan kerja dalam negeri yaitu PT Timor Sakti Setia. Mereka yang lamar rata-rata menjadi pramuswisma dan baby sister di Jakarta,” aku Isfridus. (Adrianus Aba/VoN).

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleDisebut Rakus Jabatan, Paulina Jenia: Belasius Harus Minta Maaf Lewat Media
Next Article Tolak Hasil Pilkades, Warga Golo Rentung Sambangi DPRD Matim

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.