Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Ini Perkembangan Penanganan Kasus Malasera di Nagekeo
HEADLINE

Ini Perkembangan Penanganan Kasus Malasera di Nagekeo

By Redaksi7 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Ngada, Raharjo Budi Kisnanto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, VoxNtt.com-Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tanah Malasera di Kabupaten Nagekeo hingga kini terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada.

Kasus tersebut diduga melibatkan tujuh orang pejabat di Nagekeo. Ketujuhnya yakni, Mantan Bupati Nagekeo Yohanes Samping Aoh, Sekda Nagekeo Yulius Lawotan, Wake Petrus, Fransiskus Rogha, Ahmad Rangga, Monika Ernestina Imaculata Saquera dan Firdau Adi Kisworo.  ‎

Kepala Jaksa Negeri Ngada, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, kasus tanah Malasera masih berjalan dan sudah masuk pada tahapan pemeriksan sejumlah saksi.

‎”Penyidikan tetap kami lanjutkan, untuk sementara proses pemeriksaan para saksi‎ sesuai aturan-aturan yang ada. ‎Intinya kasus itu tidak dihentikan,” kata Raharjo kepada VoxNtt.com, Selasa (7/3/2017).‎‎‎

Sebelumnya dikabarkan,‎ proses hukum kasus dugaan tanah milik pemerintah Kabupaten Nagekeo seluas 14,5 hektar di Malasera, Kecamatan Aesesa yang sempat tersendat kurang lebih 1,5 tahun, kini siap dieksekusi.

Kejari Ngada telah mengantongi hasil audit kerugian negera dari BPKP NTT awal tahun 2017 lalu.

Baca: Telah Kantongi Hasil Audit, Kasus Tanah Malasera Siap Dieksekusi

“Kasus tanah Malasera kita akan segera eksekusi sebab kita telah kantongi audit kerugian negara dari BPKP perwakilan NTT yang dikirimkan ke kita pada awal tahun 2017 kemarin,” jelas Raharjo.

Baca: Telah Kantongi Audit Kerugian Negara, Bagaimana Nasib Kasus Korupsi Malasera?

Modus yang dilakukan, lahan milik pemerintah itu dikerjasama dengan pihak ketiga untuk dikelola. Namun dana kerjasama itu tidak pernah dimasukan ke kas daerah.‎ (Arkadius Togo/VoN).

Nagekeo Ngada
Previous ArticleDiduga Selewengkan Dana Desa dan Raskin, TPK Polisikan Kades Golo Ndeweng
Next Article Posisi Bronjong Tidak Tepat, Warga di Pinggir Kali Lurasik Jadi Korban

Related Posts

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026
Terkini

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.