Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Juara Human Trafficking di Flores, Ini Kata Kapolres Ende
Human Trafficking NTT

Juara Human Trafficking di Flores, Ini Kata Kapolres Ende

By Redaksi27 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Vikep Ende, Romo Adolfus Keo, Pr. sedang memberkat jenazah Bernadus Kebu, tenaga kerja asal Ende yang meninggal di Malaysia beberapa waktu lalu. (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kabupaten Ende, Flores-NTT dinyatakan sebagai daerah peringkat pertama perdagangan manusia atau human trafficking di daratan Flores dan Lembata pada tahun 2017.

Hal ini berdasarkan penyataan Rafael Rada, Petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) berpusat Maumere, Kabupaten Sikka di Kevikepan Ende, Senin lalu.

Rafael mengatakan, Ende dinyatakan sebagai peringkat pertama dibuktikan dengan pulangnya jenazah tenaga kerja ilegal ke Ende. Tercatat sebanyak lima tenaga kerja ilegal asal Ende yang meninggal di Malasyia.

“Jadi, Ende terbanyak trafficking untuk tahun ini. Empat jenazah TKI ilegal berhasil dipulangkan. Sementara satunya, dikuburkan di Malasyia. Saya katakan Ende peringkat pertama,” ungkap Rafael kepada VoxNtt.com.

Dengan demikian, Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustakim kemudian memberi tanggapan kasus yang sedang fenomenal ini.

Menurut Kapolres, pemberantasan kasus human trafficking perlu disikapi semua elemen termasuk masyarakat Kabupaten Ende.

Tugas dan pokok masing-masing lembaga harus digerakkan secara koalisi sehingga perekrutan secara ilegal tidak merajalela.

“Ini adalah PR bersama semua elemen. Jadi sudah tau tugas pokok masing-masing,”ucap Kapolres di Mapolres, Senin (27/3/2017).

Beliau mengusulkan pemerintah maupun masyarakat mesti menyiapkan lapangan pekerjaan di daerah masing-masing.

Hal ini bertujuan untuk menjegal masyarakat agar tidak bekerja di luar negeri.

Pihaknya tidak membatasi masyarakat mencari pekerjaan di luar negeri. Hanya direkomendasikan agar menjalankan sesuai dengan prosedur atau secara legal.

“Cari kerja yang gampang-gampang saja. Ini karena faktor kekurangan lapangan pekerjaan. Jadi, harus siapkan lapangan pekerjaan di sini,”katanya.

Pihak Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan apabila ditemukan perekrut ilegal. Masyarakat juga harus tetap waspada dengan iming-iming upah besar dan sebagainya sebagai alasan perusahan atau perekrut ilegal.

“Jangan sampai tertipu, pasti ada iming-iming seperti ada upah besar. Berbagai cara pasti dilakukan perusahan ilegal. Minta masyarakat melaporkan ke Polisi, kalau ada perekrut liar,”pungkas Kapolres Ardiyan. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleJalur Lapen Bea Nggelang-Arus Mubazir
Next Article Warga Wae Jare yang Hilang Ditemukan di Nangalili

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.