Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pihak Kepolisian Cegah Paham Radikalisme Masuk Lewat Arus Balik
HEADLINE

Pihak Kepolisian Cegah Paham Radikalisme Masuk Lewat Arus Balik

By Redaksi30 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

​Kota Kupang, Vox NTT– Mengantisipasi efek negatif arus balik Lebaran dari Pulau Jawa ke NTT, Kepolisian Daerah NTT bekerjasama dengan pemerintah daerah melaksanakan pengamanan pada semua wilayah di NTT.

Adapun sistem pengamanan yang dilakukan yakni pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup yang akan berlangsung hingga berakhirnya 4 Juli 2017 mendatang.

“Tim satgas terus melakukan pemantaun terhadap arus balik dari para pemudik baik yang menggunakan pelabuhan laut maupun Bandar Udara, terutama Bandara El Tari, Bandara Komodo, Bandara Mali, Bandara Frans Seda, dan bandara lainnya di wilayah NTT,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast kepada Vox NT, Kamis (29/06/2017) via telepon.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kupang Kota AKBP Anton CN, mengatakan guna mengantisipasi masuknya pendatang baru dan mencegah masuknya paham radikal di dalam masyarakat, maka pihak kepolisian bersama pemerintah setempat melakukan pendataan kepada semua penduduk baru.

“Kami akan mendata semua penduduk baru yang datang dan tinggal di wilayah pemukiman maupun kos-kosan, termasuk memberi tindakan bagi warga baru yang tidak mengantongi identitas dan mencurigakan,” imbuhnya.

Terhadap tugas pendataan penduduk baru ini, lanjut Anthon, semua anggota Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan, ketua RT/RW saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk meminimalisir pendatang baru yang belum jelas identitasnya.

“Wilayah Kota Kupang sebagai pusat admistrasi dan segala aktivitas perkotaan sehingga kondisinya sangat rentan terhadap penyebaran berbagai pengaruh radikalisme sehingga kami sangat intens dan menjaga situasi masyarakat tetap kondusif,” tandasnya.

Pihaknya terus menghimbau semua unsur pemerintah agar segera mungkin mendata setiap penduduk baru di wilayah masing-masing dalam kurun waktu 2×24 jam sehingga dapat mencegah berbagai gerakan radikal dan pengaruh negatif lainnya.(Mou/VON).

Kota Kupang
Previous ArticleAnomali Cuaca, Produksi Cengkih di Matim Diprediksi Menurun
Next Article TPDI Kembali Menggugat: Pernyataan Bupati Nagekeo Mempersulit Dirinya

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.