Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ungkap Kematian Yohana dan Bayinya, Dokter Ria dan Hosiani Diperiksa Polres TTS
NTT NEWS

Ungkap Kematian Yohana dan Bayinya, Dokter Ria dan Hosiani Diperiksa Polres TTS

By Redaksi7 Juli 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyidik polres TTS sedang meminta keterangan dari dokter
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe dr. Ria Tahun pada Kamis (6/7/2017) menjalani pemeriksaan di Mapolres TTS sebagai saksi dalam kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian Yohana Da Silva dan bayinya di ruang persalian RSUD Soe.

Ria Tahun diperiksa oleh penyidik Bripka Abraham Beba diruang Unit Pidum 2 Mapolres TTS. Usai menjalani pemeriksaan  sekitar 2 jam lebih, dokter Ria Tahun kepada Voxntt.com menjelaskan bahwa pemeriksaan terdirinya seputar tupoksi sebagai direktur, siapa yang melaksanakan tugas pada hari kejadian, bagaimana SPO yang berlaku di RSUD Soe.

“Pertanyaannya seputar tupoksi, bagaimana SPO dan siapa yang bertugas pada saat ini. Semua pertanyaan saya jawab dengan baik dan sesuai dengan SPO yang berlaku di RSUD Soe,”jelas dokter Ria.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiany In Rantau mendapat giliran untuk diperiksa penyidik sebagai saksi.

Hosiani diperiksa oleh penyidik Bripka Amandys Bili di ruangan yang sama. Belum diperoleh keterangan pasti dari Kadis Kesehatan Kabupaten TTS ini karena masih sementara menjalani pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh di Mapolres TTS, usai pemeriksa terhadap direktur RSUD Soe dan Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, akan dilanjutkan dengan proses gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut layak untuk dinaikan ke tingkat penyidikan ataukah tidak. (Paul/VoN).

TTS
Previous ArticlePersena Nagekeo, Seka Talo! 
Next Article Wisuda ke VIII, STIKES CHMK Raih yang Terbaik di NTT

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026

SDK Lewe Gelar Perkemahan Pramuka Sambut HUT ke-65

13 Agustus 2026

Serap Aspirasi Warga Papagarang, Hasanudin Minta Pemerintah Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

13 Agustus 2026

Pramuka Manggarai Barat Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

13 Agustus 2026

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.