Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Pilkada Ende, Panwaslu Petakan Daerah Rawan Pelanggaran
Pilkada

Pilkada Ende, Panwaslu Petakan Daerah Rawan Pelanggaran

By Redaksi7 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwaslu Kabupaten Ende, Ester Saga Joka (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur sedang memetakan daerah yang dinilai rawan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2018.

Ester Saga Joka, Ketua Panwaslu Kabupaten Ende menyebutkan, Kecamatan Ndona, Wolowaru dan Ndori adalah wilayah potensi indeks kerawanan paling besar. Begitu juga di daerah perbatasan, seperti Lio Timur, Nangapanda dan beberapa kecamatan dalam kota, rawan terjadi pelanggaran.

“Jadi, itulah daerah yang kami anggap potensi kerawanan. Sehingga sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang mengawasi langsung sesuai dengan tahapan yang dijadwalkan oleh KPU,” kata Ester di Kantor Panwaslu, Jalan Kelimutu, Kamis (7/12/2017) pagi.

Dijelaskan, pelanggaran terjadi bervariatif. Mulai pelanggaran alat peraga kampanye, politik uang serta beberapa pelanggaran pemilu lain.

Ester tidak memungkiri, setiap pesta demokrasi terjadi eskalasi kegiatan politik masyarakat. Hal ini berpotensi menimbulkan gesekan hingga pelanggaran pemilu.

“Ya, tentu kerawanan terjadi juga di daerah-daerah terpencil. Juga terjadi di dalam kota,” ujar Ester.

Ia menambahkan, beberapa titik sudah diidentifikasi untuk dilakukan pengawasan secara intensif dengan langkah antisipatif.

Disamping itu, jelas Ester, pihaknya gencar mensosialisasikan pengawasan partisipatif dengan menggerakan kelompok-kelompok masyarakat. Dengan sistem itu, kelompok juga ikut memantau dan melaporkan kepada Panwaslu.

“Upaya pencegahan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran. Oleh karena itu panwas berkoordinasi dengan berbagai lembaga baik masyarakat sipil, perguruan tinggi, pramuka termasuk media,” jelas dia.

 
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePuting Beliung Meluluhlantakkan Rumah di Lembor
Next Article KPA Ende Gelar Tes HIV Pekerja Pub

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.