Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Kurang Enam, Dokumen Paket YES Dikembalikan
Pilkada

Kurang Enam, Dokumen Paket YES Dikembalikan

By Redaksi9 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Paket YES saat melakukan pendaftaran di KPU Nagekeo (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Nagekeo periode 2018-2023, Johanes Don Bosco Do-Marianus (Paket YES) secara resmi telah mendaftarkan diri di KPU setempat, Selasa (09/01/2018).

Namun KPU Kabupaten Nagekeo mengembalikan dokumen pendaftaran Paket YES untuk melakukan perbaikan.

“Untuk paket YES kita kembalikan berkas untuk diperbaiki dengan jangka waktu hanya besok saja,” ujar Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme di hadapan Paslon YES di aula KPU Nagekeo, Selasa.

Menurutnya, terdapat enam berkas Paslon YES yang belum lengkap. Enam kekurangan itu terdapat pada calon wakil bupati Marianus Waja. Itu diantaranya; berkas model B.4 K W K-Parpol.

Kekurangan itu seperti: tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Lalu, surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon.

Kemudian, fotokopi kartu nomor pokok wajib pajak atas nama calon.

Tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama bakal calon, untuk masa 5 tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak.

Lalu, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan Pajak.

‎Bakal calon bupati Nagekeo dari Paket YES Johanes Don Bosco Do mengakui adanya kekekurangan itu. Namun diia menyatakan siap untuk dilengkapi.

“Besok kita jamin sudah bisa antar berkas itu,” ujar Dokter Don biasa ia disapanya.

Untuk diketahui, Paket YES diusung dua partai politik yakni PKB dan Gerindra.

 

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleRibuan Massa Antar Paket ASET Menuju KPU Matim dengan Berjalan Kaki
Next Article Berkas Pendaftaran Sudah Lengkap, Esok Paket Garda Periksa Kesehatan di Kupang

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.